Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara menjamin komoditi cabai yang dijual di masyarakat tidak ada yang terkontaminasi pewarna buatan.Kami sudah memantau seluruh pasar di Jakarta Utara
"Kami sudah memantau seluruh pasar di Jakarta Utara dan dipastikan tidak ada cabai yang terkontaminasi bahan pewarna," kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto di Jakarta, Jumat.
Baca juga: DKPKP DKI antisipasi peredaran cabai bercat merah di pasaran
Unang menjelaskan petugas dari satuan pelaksana KPKP di enam kecamatan Jakarta Utara telah melakukan pemantauan di 23 pasar se Jakarta Utara. Petugas melihat dan memeriksa cabai yang dijual setiap pedagang di pasar, untuk melihat apakah ada kejanggalan terkait bentuk dan warnanya.
"Kita bisa melihat apabila bentuk fisiknya janggal. Karena berbeda cabai alami dengan memakai bahan pewarna," jelas Unang.
Baca juga: Polres Temanggung ungkap petani pencampur cabai dengan pewarna
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menyatakan walaupun kasus cabai yang diberikan bahan pewarna jauh dari Jakarta, tetapi pihaknya perlu memberikan kenyamanan tentang bahan pangan untuk warga Jakarta.
Baca juga: Polresta Banyumas ungkap kasus cabai rawit berpewarna merah
"Kami melakukan pengawasan secara intensif serta memberikan edukasi kepada masyarakat, bagaimana memilih bahan pangan yang benar," jelas Eli.
Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021