Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat adanya penambahan 122 orang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga total menjadi 7.012 kasus.Penambahan kasus COVID-19 harian di Lampung tersebut berasal dari 12 kabupaten/kota
"Penambahan kasus COVID-19 harian di Provinsi Lampung tersebut berasal dari 12 kabupaten/kota," ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan dengan bertambahnya 122 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 telah menambah jumlah kumulatif kasus dari sebelumnya yang berjumlah 6.890 kasus.
Baca juga: Dinkes Lampung catat 92 penambahan pasien COVID-19
"Terinci ada 2 orang yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Tulang Bawang Barat, 19 orang di Kabupaten Lampung Utara, 1 orang di Kabupaten Lampung Barat, 8 orang di Pesisir Barat, 5 orang di Tanggamus," katanya.
Ia menjelaskan penambahan kasus juga terjadi di Kabupaten Pesawaran sebanyak 3 orang, 40 orang di Kota Bandarlampung, masing-masing 4 orang di Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Metro, lalu ada 13 orang di Kabupaten Lampung Timur, 22 orang asal Lampung Tengah dan seorang asal Kabupaten Mesuji.
Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 di Lampung bertambah 82 orang
Baca juga: Lampung siapkan gudang farmasi Dinas Kesehatan simpan vaksin COVID-19
"Kasus masih meningkat sehingga kedisiplinan atas penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan meski telah ada vaksin, protokol kesehatan menjadi yang utama," ujarnya.
Menurutnya, selain penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan kasus suspek sebanyak 58 orang, sehingga total 328 kasus, probabel bertambah 2 orang dan meninggal dunia ada 9 orang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah terjadi perubahan zona risiko persebaran COVID-19 dimana Kabupaten Tanggamus beralih menjadi zona merah, dan 14 kabupaten/kota lainnya berzona oranye.
Baca juga: Dinkes catat konfirmasi COVID-19 di Lampung bertambah 81 pasien
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021