"Jadi setelah dilakukan penyelidikan, tersangka WD tidak mau bertanggung jawab karena korban sedang hamil. Hal ini kita ketahui setelah kita sempat menginterogasi tersangka dan melihat hasil percakapan dari WhatsApp antara tersangka dengan korban," katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ekspose kasus di Mapolda Sumut, Minggu.
Ia mengatakan bahwa tersangka sudah menjalin hubungan dengan korban lebih kurang selama satu tahun.
"Jadi korban hamil berusia tiga sampai empat bulan. Korban minta pertanggungjawaban," katanya.
Tidak hanya melakukan pembunuhan terhadap Fitriana, Tatan mengatakan bahwa tersangka juga menganiaya pria berinisial IM di Jalan Nibung Medan pada Selasa (5/1) malam.
Akibatnya, korban IM mengalami 10 tusukan di sekujur tubuhnya. Bahkan, tangan korban juga nyaris putus.
"Usai menghabisi nyawa korban Fitriana, tersangka kemudian menjumpai teman IM dan menganiayanya. Tersangka cemburu kepada IM karena dekat dengan pacarnya itu," katanya.
Sebelumnya, jenazah Fitriana yang merupakan warga asal Bireun, Aceh, ditemukan pada Selasa (5/1) malam. Saat ditemukan, korban memakai jilbab berwarna hitam, kemeja berwarna biru gelap, dan rok cokelat kemerahan.
Dari hasil olah TKP pihak kepolisian, didapati ada 11 luka tusukan benda senjata tajam di tubuh korban.
Petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah hukum Polres Labuhan Batu. Pada saat dilakukan pengembangan di Kota Medan, tersangka melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.
Baca juga: Polisi periksa tiga saksi terkait tewasnya seorang wanita di Medan
Baca juga: Polisi selidiki wanita yang tewas dengan 11 tusukan di Medan
Baca juga: Polisi periksa tiga saksi terkait tewasnya seorang wanita di Medan
Baca juga: Polisi selidiki wanita yang tewas dengan 11 tusukan di Medan
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021