Tembok tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Fayez.
Ia juga menegaskan bahwa Yordania menolak semua tindakan sepihak Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa.
Baca juga: Palestina peringatkan kesepakatan Israel-UAE bahayakan Masjid Al-Aqsa
Baca juga: Israel larang tujuh perempuan Palestina masuk Al-Aqsha
Sederet provokasi ini merupakan pelanggaran hukum internasional, katanya.
Menurut Fayez, tugas pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk tembok dan pintu gerbangnya, diawasi oleh Wakaf Islam Yerusalem, yang dijalankan oleh Jordania, berdasarkan hukum internasional dan status quo hukum dan sejarah.
Juru bicara Yordania itu mendesak Israel agar menghentikan pelanggaran serta provokasi mereka dan menghormati status quo hukum dan sejarah Kota Tua tersebut.
Sumber: Xinhua
Baca juga: Israel larang masuk pejabat Palestina ke Masjid Al-Aqsa
Baca juga: Puluhan pemukim Israel paksa masuk kompleks Masjid Al-Aqsa
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021