Adapun yang diperiksa antara lain sidik jari, golongan darah, ciri-ciri korban, dan konstruksi gigi geligi.
"Hari ini (Senin) mulai pemeriksaan post mortem," ujar Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: RS Polri terima 12 data keluarga korban Sriwijaya Air
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers pada Senin, mengatakan apabila dari pemeriksaan post mortem didapatkan data fisik personal identification, maka akan ada tindakan lanjut tim forensik DVI untuk mencocokkan dengan data ante mortem.
"Ketika cocok maka status korban teridentifikasi," ujar Rusdi.
Seperti diketahui, Tim DVI RS Polri melaksanakan pengumpulan data ante mortem yaitu pengumpulan data identifikasi korban sebelum meninggal dunia, yang dilakukan sejak Minggu (10/1).
Data ante mortem antara lain berupa data umum seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan aksesoris korban yang didaftarkan oleh pihak keluarga korban.
Baca juga: Posko Ante Mortem Polri telah identifikasi fase pertama korban SJ 182
Selain itu, juga data medis sebelum meninggal dunia, antara lain warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah maupun tanda spesifik sebelum meninggal.
Sampai saat ini, proses pengumpulan data masih terus dilakukan.
Hingga pukul 09.00 WIB, Tim DVI telah mendapatkan 40 sampel DNA, dengan rincian 14 sampel didapat di RS Polri, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, dan 1 sampel dari Sulawesi Selatan.
Selain itu, Tim DVI juga sudah menerima 16 kantong jenazah dan 3 kantong properti.
Baca juga: 18 sampel DNA keluarga korban asal Kalbar telah diambil
"Ke depan, identifikasi akan terus dilakukan dan petugas ante mortem akan terus mengumpulkan data korban," ujar Rusdi.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021