Tautan tersebut telah dibagikan salah satu pengguna Facebook ke sebuah grup publik bernama "UMKM NAIK KELAS" yang berisi 87 ribu anggota.
Berikut narasi dalam pesan yang dibagi ke grup Facebook itu:
"BAGI YANG BELUM MENDAPATKAN DANA BANTUAN UMKM SILAKAN DAFTAR DI BAWAH INI
SURVEYHEART.COM
DAFTAR DANA BANTUAN UMKM".
Benarkah tautan itu merupakan tautan resmi pendaftaran bantuan UMKM?
Penjelasan:
Dari hasil penelusuran ANTARA, diketahui pesan yang dibagikan ke grup Facebook itu merupakan hoaks dan tautan tersebut termasuk upaya penipuan.
Faktanya, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM bukan dilakukan dengan mengisi data diri melalui tautan daring.
Pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mendaftar bantuan harus menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota tempat tinggal, sebagaimana dilaporkan tribunnews.com.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah akan meminta data diri dan profil usaha, untuk disesuaikan dengan lima syarat yang ditentukan, yaitu:
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika memenuhi syarat, calon penerima akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan melalui tiga bank, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri.
Klaim: pendaftaran bantuan UMKM lewat Facebook
Rating: Salah/Hoaks
Baca juga: Wapres: Program bantuan UMKM tetap dianggarkan di 2021
Baca juga: BLT UMKM berlanjut, Ketua DPD dorong pelaku bisnis lebih inovatif
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021