"Lockdown total diterapkan di seluruh kampus Universitas Katolik Widya Mandira Kupang terhitung sejak 12-26 Februari 2021," kata Rektor Unwira Kupang Pater Dr Philipus Tule SVD dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa.
Baca juga: Pemkab Sukabumi terapkan PPKM cegah semakin masif penyebaran COVID-19
Keputusan penutupan total aktivitas kampus ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat rektorat dan pimpinan menyikapi perkembangan kasus COVID-19 di Kota Kupang yang terus meningkat.
Rohaniwan Katolik itu mengatakan kegiatan Tridharma perguruan tinggi termasuk persiapan praktik lapangan, kuliah kerja nyata dan bimbingan serta ujian skripsi dilakukan secara daring.
Baca juga: Polres Lombok Utara cegah klaster COVID-19 di Gili Matra
Kebijakan masuk kampus, lanjut dia, hanya untuk pimpinan universitas dan pegawai khusus atas izin pimpinan untuk melaksanakan aktivitas secara offline dari pukul 07.00-12.00 WITA.
Aktivitas offline ini juga dengan sistem shifting yang diatur masing-masing unit dengan pembatasan yang ketat.
Baca juga: Sebanyak 127 pasien COVID-19 di Bangka Barat dinyatakan sembuh
"Pegawai yang tidak bekerja secara shift menjalankan tugasnya dari rumah. Sementara mahasiswa tidak diijinkan masuk kampus untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Philipus menambahkan pimpinan fakultas/biro/lembaga/pusat/UPT telah berkomitmen untuk wajib mengamankan lingkungan kampus.
Jumlah kasus COVID-19 di Kota Kupang hingga Minggu (10/1) tercatat sebanyak 1.096 orang. Pasien yang sudah dinyatakan sembuh 453 orang, sementara yang masih dalam perawatan medis 610 orang terdiri dari isolasi di rumah sakit sebanyak 119 orang dan karantina mandiri 490 orang.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021