Tidak ada persyaratan yang rumit dalam pembuatan akta kematian untuk keperluan pemberian santuan kepada keluarga korban.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan RS Polri masih menunggu kesepakatan keluarga untuk menyerahkan jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Okky Bisma.
"Pada prinsipnya Tim DVI RS Polri telah siap menyerahkan kepada keluarga korban. Namun, kami menunggu kesepakatan dari keluarga korban," kata Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Selasa.
Rusdi menyebutkan salah satu alasan pihak keluarga adalah kemungkinan masih ada bagian lain dari tubuh korban yang bisa ditemukan pada pencocokan.
Menurut dia, pihak keluarga masih menunggu hal tersebut sehingga RS Polri masih menunggu kesepakatan pihak keluarga untuk menyerahkan jenazah korban.
"Itu salah satu kesepakatan keluarga korban. Namun, prinsipnya Tim DVI RS Polri siap menyerahkan, tinggal menunggu kesepakatan keluarga," ujarnya.
Baca juga: Keluarga korban Sriwijaya tunggu proses identifikasi di RS Polri
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulah mengatakan bahwa Ditjen Dukcapil akan terus mendampingi Tim RS Polri dalam rangka mengidentifikasi korban pesawat Sriwijaya Air.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menerbitkan akta kematian atas nama Okky Bisma, kemudian sudah menyerahkan kepada keluarga korban pada hari Selasa. Selanjutnya, ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja untuk pemberian santuan.
"Jadi, tidak ada persyaratan yang rumit. Dari identifikasi Tim DVI RS Polri, kami langsung tindak lanjuti dengan pembuatan akta kematian agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak terkait," katanya.
Baca juga: Tim DVI terima 58 sampel DNA keluarga korban Sriwijaya
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021