Manajer Safety PT SAM Air Bambang Gunawan kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan hal ini dilakukan pihaknya setelah adanya kejadian pembakaran pesawat di Kabupaten Intan Jaya.
"Jadi safety notice tersebut berisi larangan terbang ke beberapa wilayah yang dianggap merah atau rawan di Papua," katanya.
Menurut Bambang, larangan terbang tersebut khususnya yang memiliki rute ke Kampung Bugalapa Distrik Biandoga, Distrik Homeyo dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Intan Jaya.
Baca juga: Kepala Polda Papua: Kondisi pilot MAF berkebangsaan AS masih trauma
"Untuk sementara, kami tidak akan melakukan penerbangan ke beberapa wilayah tersebut, pasalnya keamanannya tidak dapat dijamin karena tidak ada ATC (pemandu lalu lintas udara atau Air Traffic Controller), personel TNI dan Polri yang menjaga serta lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan safety notice ini berlaku untuk sementara waktu saja, pihaknya belum dapat memastikan kapan dapat kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut.
"Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, maka kami baru akan kembali masuk, namun untuk sementara manajemen menyarankan untuk tidak terbang dulu ke daerah itu," katanya lagi.
Baca juga: Jadi calon pilot, 10 pemuda Papua-Papua Barat belajar di LIFT Lombok
Dia menambahkan namun untuk wilayah pedalaman lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri dan pihak bandara serta memiliki jaminan keamanan dari ATC tetap akan dilayani.
"Kini baru tiga unit pesawat SAM Air yang melayani wilayah pedalaman Papua yakni berjenis twin otter dan cesna caravan di mana semua pilotnya merupakan warga berkebangsaan Indonesia yang berpengalaman terbang di wilayah pedalaman Bumi Cenderawasih," ujarnya lagi.
Sebelumnya, terjadi aksi pembakaran pesawat PK MAK milik MAF yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021