“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujar Menperin Agus di Jakarta, Selasa, menanggapi
perkembangan pemberlakuan safeguard dari Filipina atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan.
Produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1.286.848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95.094 unit.
Menperin Agus mengatakan perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan. “Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” katanya melalui keterangan tertulis.
Selain itu industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah.
Baca juga: Lima top pabrikan otomotif di tahun pandemi 2020
Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” imbuh Menperin.
Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.
Menperin menegaskan Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia.
“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” pungkas Menperin Agus.
Baca juga: Pakar nilai perlu sinergi kembangkan industri otomotif nasional
Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021