Polsek Metro Kebayoran Lama mengevakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan meninggal dunia dalam bus yang ditumpanginya di Pool Bus Safari Dharma Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, korban diduga meninggal karena sakit, Rabu.petugas mengevakuasi korban menggunakan alat pelindung diri (APD)
Penemuan korban meninggal dunia tersebut dilaporkan pukul 08.30 WIB, identitas korban berinisial IR usia 24 tahun, beralamat Sukamaju, Cimanggu, Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi temukan dua orang positif COVID-19 saat razia kerumunan
Dari hasil keterangan saksi di lapangan korban IR dan saksi P baru sampai dalam perjalanan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya berangkat tanggal 12 Januari 2021 pukul 24.30 WIB.
Keduanya menumpangi bus Safari Dharma Raya dari Mataram menuju Jakarta. Sesampainya di Pool Bus Safari Dharma Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 07.30 WIB, korban IR mengeluhkan sakit.
"Korban mengeluh tidak bisa turun dari bus karena kepalanya sakit, kemudian saksi P turun dari bus dan meminta pertolongan supir untuk menurunkan korban," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rita OS.
Baca juga: Pesta Tahun Baru, Polisi dan Satpol PP segel Koda Bar di Sudirman
Lebih lanjut Rita mengatakan pada saat saksi akan menurunkan korban dari dalam bus, korban sudah meninggal dunia.
Menurut saksi P, sepanjang perjalanan dari Mataram menuju Jakarta, korban IR sudah mengeluhkan sakit pada bagian kepala.
"Sepanjang perjalanan korban sudah dalam keadaan sakit dan selalu mengeluh kepalanya sering sakit," kata Rita.
Terkait korban meninggal di dalam bus, pihak Pool Bus Safari Dharma Raya lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Polsek Metro Kebayoran Lama.
Baca juga: Polisi batasi pergerakan masyarakat di perbatasan timur Jakarta
Petugas kemudian menuju lokasi menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk melakukan identifikasi terhadap korban dan memanggil tenaga medis Puskesmas Kebayoran Lama untuk memeriksa kondisi korban sesuai protokol kesehatan.
"Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum," kata Rita.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021