• Beranda
  • Berita
  • Sahroni: Presiden pertimbangkan profesionalisme tunjuk Komjen Listyo

Sahroni: Presiden pertimbangkan profesionalisme tunjuk Komjen Listyo

13 Januari 2021 16:03 WIB
Sahroni: Presiden pertimbangkan profesionalisme tunjuk Komjen Listyo
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) membacakan surat presiden tentang calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Presiden Joko Widodo telah resmi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR, selanjutnya akan diuji kepatutan dan kelayakan di DPR. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Penunjukan ini membuktikan juga bahwa dalam memilih pucuk pimpinan Polri, Presiden Jokowi benar-benar hanya mempertimbangkan profesionalisme, bukan dari agamanya apa atau sukunya apa, tidak ada itu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Presiden Jokowi mempertimbangkan aspek profesionalisme dalam menunjuk Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis.

Dia menilai penunjukan Komjen Listyo tersebut juga menunjukkan bahwa Presiden Jokowi telah membuktikan institusi Polri adalah lembaga yang inklusif dan tidak memilih pimpinan berdasarkan ras atau agama.

"Penunjukan ini membuktikan juga bahwa dalam memilih pucuk pimpinan Polri, Presiden Jokowi benar-benar hanya mempertimbangkan profesionalisme, bukan dari agamanya apa atau sukunya apa, tidak ada itu," kata Sahroni di Jakarta, Rabu.

Menurut Sahroni, Komjen Listyo merupakan calon yang tepat karena memiliki prestasi dan rekam jejak yang sangat baik. Dia menilai Komisi III DPR menyambut baik pengajuan nama tersebut.

Baca juga: Komisi III berharap Listyo Sigit bawa pembaharuan di Polri

Baca juga: Komisi III jadwalkan uji kelayakan calon Kapolri pada Selasa (19/1)


"Menurut saya, Komjen Listyo Sigit merupakan calon Kapolri yang memiliki rekam jejak yang sangat baik. Hal tersebut bisa kita lihat dari kinerja dan prestasi beliau selama ini,” ujarnya.

Selain itu, dia menilai, dengan mengajukan nama Komjen Listyo, Presiden Jokowi telah mempermudah kinerja para anggota Komisi III DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan karena yang bersangkutan merupakan perwira yang paling cocok memegang posisi tersebut.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.

DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menindaklanjutinya terhitung sejak Surpres tersebut diserahkan kepada DPR yaitu Rabu (13/1).

Baca juga: Pengamat: Komjen Listyo Sigit memenuhi syarat sebagai Kapolri

Baca juga: Lemkapi: Komjen Listyo Sigit bisa bawa warna baru Polri

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021