DTB lolos uji tanda tangan digital Kominfo

13 Januari 2021 20:17 WIB
DTB lolos uji tanda tangan digital Kominfo
Tanda tangan digital untuk mengurangi penggunaan kertas. (HO DTB)
PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) menyatakan telah lolos uji tanda tangan digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta telah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE).

"Dengan resmi terdaftar PSrE dengan status berinduk di Kementerian Kominfo kami membantu lingkungan karena dapat mengurangi penggunaan kertas, hemat ruang dan mudah untuk digunakan,” ujar Direktur Utama DTB Alwin Jabarti Kiemas dalam keterangan tertulis, Rabu.

DTB (Téken Aja!) didirikan pada tahun 2020 melalui kerja sama dengan PT Global Digital International, lembaga pendanaan milik GDP Venture.

Tanda tangan digital merupakan bentuk digital dari tanda tangan basah atau analog yang digunakan untuk bertransaksi serta memberikan validasi pada pesan atau dokumen digital.

“Kami melihat 'Téken Aja!' sangat potensial dalam mendukung program digital di Indonesia dan juga penggunaannya sangat mudah," ujar Chief Financial Officer GDP Venture dan Direktur DTB Benny Sudrata.

Meskipun terhitung baru, timnta terdiri atas orang-orang yang berpengalaman dan ahli dalam bidang teknologi. Salah satunya adalah Chief Information Security Officer DTB Aidil Chendramata yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Keamanan Informasi di Kominfo dari tahun 2006 dan purnabakti pada tahun 2018.

Baca juga: Tanda tangan elektronik solusi transaksi digital era normal baru
Baca juga: Kemenkominfo perketat pengawasan perusahaan penyedia tanda tangan digital


Tanda tangan digital ini dirancang menggunakan teknologi dan sistem pengamanan tingkat tinggi yang disebut infrastruktur kunci publik (IKP) sehingga keamanannya terjamin dan tidak bisa dipalsukan atau digandakan.

IKP merupakan implementasi dari berbagai teknik kriptografi yang bertujuan untuk mengamankan data, memastikan keaslian dan integritas data maupun pengirimnya serta
​​​​​​mencegah penyangkalan informasi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan.

Dengan demikian, sistem tanda tangan digital diharapkan dapat mendukung digitalisasi di Indonesia yang aman dan berintegritas.

Produk tanda tangan digital DTB yang telah melalui proses audit dan pengujian ketat dari Kementerian Kominfo tentunya akan menjamin kerahasiaan data, melindungi isi dokumen, menjamin keaslian data hingga jaminan nirsangkal dari suatu dokumen elektronik tersebut.

Ditambah kelebihan solusi tanda tangan digital Téken Aja! adalah verifikasi calon nasabah yang menggunakan teknologi biometrik sehingga memenuhi level 4 verification, merupakan tingkat tertinggi untuk tandatangan digital.

Layanan ini akan mendukung Indonesia dalam percepatan digitalisasi. "Zelain itu juga membantu industri dalam bertransaksi daring secara aman, cepat dan efisien," kata Direktur Operasional DTB Rionald A. Soerjanto.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021