Presiden RI Joko Widodo meminta aparat penegak hukum konsisten mencegah dan memberantas tindak pidana ekonomi dan keuangan.Kepada aparat hukum saya minta komitmen dan kosistensi-nya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan
"Kepada aparat hukum saya minta komitmen dan kosistensi-nya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan," ujar Presiden dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021, secara virtual di Jakarta, Kamis.
Presiden mengatakan komitmen dan konsistensi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang diperlukan agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.
Baca juga: Presiden minta PPATK antisipasi "shadow economy" dan kejahatan siber
Selain itu Kepala Negara juga meminta optimalisasi peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat yang berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat.
Pada kesempatan itu Presiden mengucapkan terimakasih kepada PPATK dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat aktif dalam pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
"Kita harus bekerja sama bahu-membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita. Sehingga kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi," ujarnya.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021