Beberapa pekan terakhir pemberitaan nasional dihiasi dengan komentar para pengamat yang menjagokan sejumlah perwira tinggi Polri dalam bursa calon Kapolri.
Pada Rabu (13/1) pagi, akhirnya teka teki terjawab. Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.
"Surpres telah kami terima yang mana Bapak Presiden mengajukan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Nantinya Sigit akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2021 mendatang. Namun demikian, Sigit harus dinyatakan lolos terlebih dulu pada rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Baca juga: Anggota DPR harap Listyo Sigit konsisten "Promoter"
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan di DPR RI mulai Senin (18/1) diawali dengan ujian pembuatan makalah dan Selasa (19/1) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Perjalanan karir
Sigit sapaan karib pria kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 itu adalah perwira jebolan Akademi Kepolisian tahun 1991.
Pada 2011, dia menjabat sebagai Kapolres Solo. Di masa kepemimpinannya, Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah.
Setahun kemudian, Sigit ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum. Pada 2013, Sigit dipromosikan menjadi Dirreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
Saat Joko Widodo terpilih sebagai Presiden RI pada 2014, Sigit ditarik ke Jakarta dan ditunjuk menjadi ajudan presiden. Dia bertugas sebagai Ajudan Presiden Jokowi mulai Oktober 2014 hingga Oktober 2016.
Pada 2016, Sigit dipercaya menduduki kursi Kapolda Banten. Selama menjabat Kapolda Banten, Sigit berperan dalam mengamankan Pilgub Banten 2017 dan Pilkada Serentak 2018. Dia bertugas sebagai Kapolda Banten selama dua tahun.
Selanjutnya karir Sigit semakin moncer, dia dipercaya mengemban jabatan strategis di Mabes Polri yakni sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 2018 lalu menduduki jabatan Kepala Bareskrim Polri sejak Desember 2019.
Baca juga: F-Golkar: Kapabilitas Listyo Sigit tak perlu diragukan
Perjalanan karirnya yang berhasil menduduki jabatan-jabatan penting di Kepolisian tidak membuat dirinya merasa terbebani dengan pekerjaan yang lebih berat.
"Kapolres (Solo), Kapolda (Banten), Kabareskrim sama saja pekerjaannya, tanggung jawabnya saja yang lebih berat," ujar pria yang menghabiskan masa kecil dan remajanya di Yogyakarta itu.
Sepak terjang Kabareskrim
Di awal menjabat sebagai Kabareskrim, Sigit langsung melakukan gebrakan dengan menyelesaikan tunggakan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dua anggota Polri aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok yaitu terpidana Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette akhirnya divonis 1,5 tahun dan dua tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tidak lama setelah itu, Bareskrim Polri menyerahkan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas, Kementerian ESDM dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratno divonis 16 tahun penjara, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono divonis masing-masing 4 tahun penjara.
Baca juga: Komisi III minta penjelasan PPATK terkait rekening calon Kapolri
Honggo divonis secara "in absentia" (tanpa kehadiran dalam sidang) karena masih berstatus buron.
Kasus yang merugikan keuangan negara sekitar Rp37,8 triliun ini sudah bergulir sejak 2015 silam dan sempat mangkrak lama. Namun, berkat koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa diselesaikan.
Sigit juga tercatat berhasil memulangkan buronan kakap Djoko Soegiarto Tjandra dari Malaysia. Sebelumnya Djoko telah menjadi buronan selama 11 tahun.
Di bawah kepemimpinan-nya, Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus Djoko Tjandra yang menjadi perhatian publik yakni kasus pemalsuan surat jalan dan kasus korupsi terkait pengurusan penghapusan red notice.
Tak tanggung-tanggung, dua jenderal polisi yang terlibat yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini keduanya masih menjalani persidangan di pengadilan.
Bareskrim juga menangani kasus pembobolan kas Bank BNI lewat L/C fiktif Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa yang sempat kabur ke luar negeri selama 17 tahun. Kini Maria sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.
Baca juga: Jadi calon Kapolri, Komjen Sigit disarankan konsolidasi internal
Sigit juga tak segan turun ke lapangan. Misalnya, dalam pengamanan demonstrasi massa yang menentang Undang-undang Cipta Kerja, Sigit tercatat dua kali memantau langsung jalannya unjuk rasa di Jakarta Pusat pada pertengahan dan akhir Oktober 2020.
Beberapa kasus narkotika dalam jumlah besar berhasil diungkap di masa kepemimpinan Sigit sebagai Kabareskrim, di antaranya penyelundupan 821 kg sabu-sabu di Serang, Banten; penyelundupan 402 kg sabu-sabu asal Timur Tengah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat; kasus penyelundupan 159 kg sabu-sabu asal China yang melibatkan sindikat internasional Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta serta penyelundupan 200 kg sabu-sabu asal Myanmar di kompleks pergudangan Cikarang, Jawa Barat.
Sigit beserta jajaran Bareskrim berhasil mengungkap kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang diyakini berawal dari ketidaksengajaan kuli bangunan yang merokok. Sebelas orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Bareskrim Polri masih menangani kasus kematian enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Sigit mengaku tidak berambisi untuk menduduki jabatan tertentu. Menurutnya yang terpenting adalah bagaimana dirinya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Apa manfaat kita hidup di dunia, kalau cuma buat kita sendiri, buat apa?" katanya.
Baca juga: MPR dukung Presiden tunjuk Listyo Sigit sebagai calon Kapolri
Masyarakat berharap Polri terus bekerja menuntaskan berbagai kasus besar dan menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Pengalaman panjang calon Kapolri Komjen Sigit diharapkan dapat mewujudkan masa depan Polri yang lebih baik demi tegaknya keadilan hukum di Indonesia.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021