Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyebut akan menyuntik vaksin Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) bagi 21 tokoh yang berasal dari tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran vaksin di Jakarta pada Jumat (15/1).tentunya akan ada pengujian setelah di registrasi, apakah bisa di suntik vaksin atau tidak
"Dalam rapat koordinasi tingkat pusat yang dipimpin Kemendagri beberapa hari lalu, terdapat surat edaran bahwa memang ada tiga kelompok sasaran yang dimintakan sebagai tokoh yang akan menjadi panutan untuk diberikan vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pemkot Jakbar targetkan 18.636 nakes dapat vaksin COVID-19
Widyastuti mengatakan untuk kelompok masyarakat yang divaksin tersebut adalah dari kelompok pejabat publik, kelompok tenaga kesehatan, termasuk dari organisasi-organisasi profesi kesehatan (Persatuan Dokter, Persatuan Perawat, Apoteker, Laboratorium), kemudian juga kelompok ketiga adalah dari tokoh-tokoh masyarakat (termasuk pemuka agama).
"Tapi tentunya akan ada pengujian setelah di registrasi, apakah bisa di suntik vaksin atau tidak," katanya.
Terkait dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, Widyastuti mengatakan pimpinan Jakarta tersebut belum bisa divaksin karena merupakan penyintas COVID-19.
Baca juga: Anies donorkan plasma darah usai jadi penyintas COVID-19
"Sehingga tentunya yang lain, kami berharap dari pak sekda, unsur deputi, wali kota itu ada yang akan siap dilakukan penyuntikan," ucapnya.
Saat ini, tambah dia sudah dimulai pendistribusian vaksin dan logistik vaksin dari Dinas Kesehatan, ke Sudinkes Kota dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
"Kami sudah melakukan simulasi distribusi logistik dan simulasi alur pelaksanaan vaksin di faskes bersama Sudinkes, Puskesmas, dan BPJS Kesehatan. Terdapat 488 faskes di DKI Jakarta yang telah didaftarkan P-Care BPJS sebagai pelaksana imunisasi COVID-19, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Widyastuti menambahkan.
Baca juga: DKI dukung vaksinasi COVID-19 dengan keluarnya Ingub 66/2020
488 Faskes tersebut terdiri dari RSUD, RS Vertikal/TNI/Plori, RS Swasta, Puskesmas, Klinik Pemerintah/Swasta yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota di DKI Jakarta. Sementara sesuai Permenkes 84 Tahun 2020, pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau swasta yang memenuhi persyaratan fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan pos pelayanan Vaksinasi COVID-19, klinik, rumah sakit, atau unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Sebelumnya, Widyastuti menyatakan, Dinkes Provinsi DKI Jakarta telah menerima Vaksin Sinovac dari PT Biofarma sejak 4 Januari 2021 sebanyak 39.200 vial, lalu tanggal 7 Januari sebanyak 39.200 vial, dan pada 11 Januari sebanyak 41.640 vial, yang disimpan di ruang pendingin Gudang Vaksin Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
"Total hingga 11 Januari 2020, kami telah menerima 120.040 vial. Vaksin tersebut hanya untuk 60.000 nakes, dan jumlah tersebut masih kurang karena data nakes dan penunjang di DKI Jakarta yang tercatat sebanyak 131.000 orang, berdasarkan data SI-SDMK per tanggal 11 Januari 2021," tutur Widyastuti.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021