Adi mengaku hampir tidak bisa divaksin COVID-19 karena tidak memenuhi syarat karena tekanan darahnya tinggi. Ketika tekanan tinggi, Adi dipersilahkan istirahat sementara sambil menunggu 20 menit.
Baca juga: PMI: Penerima vaksin COVID-19 tidak bisa langsung donor darah
"Kemudian saya, dicek lagi tekanan darah, dan dinyatakan bisa divaksin. Puji syukur, saya bisa divaksin. Seluruh pimpinan Kota Surabaya memberikan teladan. Tidak takut divaksin karena melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat," kata Adi.
Seusai divaksin, Adi menunggu 30 menit untuk melihat reaksi pasca-vaksinasi. "Dicek dulu apakah ada KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi). Saya bersyukur, tidak ada reaksi apapun. Ini bukti bahwa vaksin aman dan halal. Jadi jangan takut," ujarnya.
Ditanya tentang persiapan mengikuti vaksinasi, Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu menyebut tak ada hal khusus. Hanya saja, dia memang beristirahat lebih awal.
Baca juga: Raffi Ahmad digugat karena langgar protokol kesehatan usai vaksin
"Semalam istirahat pukul 22.00 WIB. Beberapa agenda organisasi saya ajukan, semalam rapat dengan para advokat dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Surabaya untuk menghadapi gugatan di MK terkait Pilkada sampai pukul 21.30 WIB. Ya setelah itu saya pulang, membersihkan diri, dan istirahat sekitar pukul 22.00 WIB," kata Adi bercerita.
Beristirahat sekitar delapan jam, Adi bangun pagi lalu olahraga kecil di depan rumah. "Saya hanya minum air putih hangat, jus buah naga, dan jajan pasar yaitu nagasari dan lemper. Setelah itu membersihkan diri, doa bersama anak dan istri, dan berangkat ke Balai Kota Surabaya," katanya.
Baca juga: Sahroni minta KPK awasi anggaran pengadaan vaksin COVID-19
Begitu sampai di Balai Kota Surabaya, Adi pun mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Kemarin saya juga mempelajari semua prosedur vaksinasi, agar kami yang kebetulan diamanahi sebagai pejabat publik ini bisa memberi contoh ketaatan pada mekanisme atau SOP. Saya unduh dari situs covid19.go.id, saya baca lewat ponsel, terkait keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19," ujarnya.
Dari aturan itu, Adi akhirnya mengetahui mekanisme yang harus dilalui sebagai penerima vaksin.
"Saya harap semua warga juga ikut membacanya, juga tentu membaca berbagai edukasi tentang vaksin. Vaksinasi ini kerja gotong royong bersama, butuh partisipasi semua pihak," kata Adi.
Saat di Balai Kota Surabaya, Adi pun mengikuti mekanisme di sejumlah meja yakni dimulai dengan pendaftaran, menunjukkan e-KTP dan verifikasi data pribadi.
"Kemudian kita mengikuti 'anamnesa' yang dilakukan petugas, dicek kondisi kesehatan kita, diukur tekanan darah, ya pemeriksaan fisik sederhana. Setelah itu, baru kita divaksin. Setelah divaksin, dilakukan pencatatan," kata Adi.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021