• Beranda
  • Berita
  • Komisi VIII DPR tinjau penanganan korban bencana longsor di Sumedang

Komisi VIII DPR tinjau penanganan korban bencana longsor di Sumedang

15 Januari 2021 19:09 WIB
Komisi VIII DPR tinjau penanganan korban bencana longsor di Sumedang
Petugas SAR gabungan melakukan pencarian korban bencana tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Hingga pagi hari di hari keenam pencarian, tim SAR gabungan telah menemukan 22 korban bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (9/1) lalu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan Komisi VIII DPR RI meninjau penanganan korban bencana longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat.

"Iya, saya hari ini (Jumat) meninjau korban longsor di Sumedang," kata Ace kepada ANTARA di Jakarta.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang dalam kegiatan tersebut.

Komisi VIII DPR RI ikut menyalurkan bantuan sosial bagi korban bencana yang mengungsi dan terkena dampak, berupa dana tunggu hunian untuk 33 kepala keluarga sebanyak Rp99 juta serta bantuan kebutuhan dasar lainnya dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Presiden Jokowi sampaikan duka cita terhadap korban longsor Sumedang

Dalam kesempatan itu, Ace menyampaikan bela sungkawa mendalam atas musibah yang menimpa warga Sumedang.

Ia juga memberikan semangat kepada para relawan yang terus mencari korban dari timbunan tanah yang masih terlihat basah.

Kepada pemerintah daerah setempat, Ace meminta agar ke depan penduduk yang berada di daerah itu harus direlokasi ke daerah yang bebas dari dampak longsor.

Menurut politisi Partai Golkar itu, daerah tempat terjadinya bencana longsor itu merupakan daerah padat penduduk yang memiliki kemiringan tanah yang rawan bencana longsor.

Baca juga: PUPR siap dukung relokasi warga korban bencana tanah longsor Sumedang

"Daerah itu dijadikan pemukiman penduduk yang cukup padat. Saya menekankan pentingnya analisis dampak bencana dalam tata ruang. Tidak boleh ada pemberian izin bagi pendirian bangunan yang tidak memperhatikan dampak bencana," kata Ace.

Ia mengatakan di dalam pembahasan Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Komisi VIII DPR RI, mitigasi bencana adalah salah satu poin yang harus dibahas dengan memperhatikan tata ruang dari segi kebencanaan.

"Hal itu akan diatur dalam Revisi UU Penanggulangan Bencana yang sedang dibahas Komisi VIII DPR RI, dimana saya sebagai Ketua Panitia Kerja-nya," kata Ace.

Baca juga: Menko PMK minta pemda rehabilitasi lahan longsor Sumedang

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021