Selain chatbot WhatsApp, pemerintah juga menyediakan kanal UMB119#, aplikasi pedulilindungi dan situs pedulilindungi.id untuk registrasi nakes sasaran vaksinasi COVID-19. Registrasi dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS.
Baca juga: PeduliLindungi matikan fitur Bluetooth dan kamera
"Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum ter-input datanya. Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga," ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Menurut Menteri Johnny, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi COVID-19 dapat mengisikan data diri melalui chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.
"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam chatbot," kata Menkominfo.
Sebelumnya, menurut Menteri Kominfo, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.
Baca juga: PeduliLindungi memuat daftar penerima vaksin tahap awal
"Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#," Menteri Johnny menjelaskan.
Menurut Menkominfo, awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot COVID-19. Karena fungsinya berbeda, akhirnya menggunakan akun sendiri. Namun, tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot COVID-19 agar saling backup.
Menteri Johnny menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi dimana pun.
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
"Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi," ujar Menkominfo.
Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.
"Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan," tegas Menteri Kominfo.
Baca juga: Kominfo 2020, di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Kominfo gandeng Gojek perluas akses aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: PeduliLindungi bisa diakses dari aplikasi Gojek
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021