UAE turunkan usia minimum penerima vaksin COVID

18 Januari 2021 07:30 WIB
UAE turunkan usia minimum penerima vaksin COVID
Ilustrasi: Seorang tenaga medis menggantung masker N95 untuk disterilisasi dengan cahaya UVC, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di rumah sakit Cleveland Clinic di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (20/4/2020). ANTARA/REUTERS/Christoper Pike/foc/cfo.
Uni Emirat Arab (UAE) menurunkan usia minimum untuk syarat menerima vaksin COVID-19, dari 18 menjadi 16 tahun, menurut Kementerian Kesehatan pada Minggu (17/1).

UAE, yang terdiri atas tujuh emirat, menawarkan kepada seluruh penduduk dan warga negara vaksin gratis, yang diproduksi oleh raksasa farmasi Sinopharm China.

Emirat Dubai sendiri memberikan pilihan vaksin COVID-19 kepada warganya, yakni vaksin produksi Sinopharm atau vaksin buatan Pfizer-BioNTech.

Pernyataan itu disampaikan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional tanpa menyebutkan vaksin mana yang akan disuntikkan pada usia yang baru direvisi tersebut.

Sumber: Reuters

Baca juga: Tadej Pogacar dan pebalap Tim UAE Emirates disuntik vaksin COVID-19
Baca juga: Uji coba vaksin COVID-19 Rusia dimulai di UAE
Baca juga: Uni Emirat Arab: Vaksin Sinopharm 86 persen ampuh lawan COVID

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021