Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan kapal nelayan karena selama beberapa waktu terakhir ini masih kerap terjadi sejumlah kecelakaan yang dialami kapal ikan dan perahu nelayan.Kami mencatat 48 orang korban dengan rincian 28 hilang, 3 meninggal dan 17 selamat
"Dalam kurun waktu 1 Desember 2020-10 Januari 2021, terdapat 13 kali insiden kecelakaan yang dialami oleh perahu nelayan dan kapal perikanan di perairan Indonesia," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kehidupan nelayan Indonesia sangat rentan terhadap kecelakaan kerja ketika melakukan operasi penangkapan ikan.
Untuk itu, Abdi menyatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan pengawasan, pemberian informasi dini, melengkapi alat keselamatan kerja di kapal dan memastikan nelayan dan awak kapal perikanan ikut serta dalam program asuransi nelayan.
"Dari 13 insiden tersebut, kami mencatat 48 orang korban dengan rincian 28 hilang, 3 meninggal dan 17 selamat," kata Abdi.
Baca juga: Kemenhub minta nelayan lengkapi kapal dengan komunikasi radio
Ia mencontohkan, insiden terbaru adalah kecelakaan yang terjadi pada kapal ikan KMN Berkah Abadi yang bertabrakan dengan kapal tanker di perairan Jepara, Jawa Tengah. Akibat insiden tersebut, 12 awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi hilang dan belum ditemukan.
Faktor utama penyebab kecelakaan yang dialami oleh kapal nelayan, menurut dia, adalah karena cuaca ekstrim seperti gelombang tinggi yang menyebabkan kapal terbalik, tabrakan dengan kapal besar, kerusakan mesin dan terbawa arus.
"Saat ini, musim barat yang ditandai dengan cuaca ekstrim seperti gelombang tinggi, nelayan mesti meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi cuaca oleh BMKG," kata Abdi.
Dia menyarankan nelayan mematuhi imbauan otoritas pelabuhan dan tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca tidak mendukung.
Sementara itu, peneliti DFW Indonesia Muh Arifuddin meminta pemerintah meningkatkan pengawasan kepada kapal nelayan dan kapal perikanan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.
"Otoritas terkait di pelabuhan perlu melakukan inspeksi bersama untuk memeriksa aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di atas kapal seperti pelampung, live jacket, dan radio komunikasi," kata Arif.
Selain itu, ujar dia, pemerintah perlu melakukan program pelatihan dan simulasi kepada nelayan dan awak kapal perikanan jika menghadapi kecelakaan di laut.
Ia juga meminta kepada KKP agar pelaksanaan program asuransi nelayan dapat diperluas dan menganjurkan agar pemilik kapal ikan dapat mengikutsertakan awak kapal perikanan dalam program asuransi mandiri.
Sebelumnya, Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zaini menyatakan terkait kecelakaan laut di perairan Jepara, pihaknya mengupayakan pemenuhan hak awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi yang berupa jaminan kecelakaan kerja untuk dua orang awak kapal perikanan yang dilaporkan selamat dan santunan jaminan kematian untuk keluarga awak kapal perikanan yang dilaporkan meninggal dunia.
Terkait kecelakaan itu, Zaini mewakili KKP mengatakan turut berduka cita yang mendalam.
Ia berharap pemenuhan hak awak kapal perikanan dapat segera diproses serta awak kapal perikanan yang dinyatakan hilang dapat segera ditemukan.
Baca juga: Lima kapal nelayan asing ditenggelamkan di perairan Kepri
Baca juga: Tim SAR Jepara masih cari belasan nelayan Batang di laut Jepara
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021