• Beranda
  • Berita
  • Negara EU desak sanksi terhadap Rusia terkait penangkapan Navalny

Negara EU desak sanksi terhadap Rusia terkait penangkapan Navalny

18 Januari 2021 12:19 WIB
Negara EU desak sanksi terhadap Rusia terkait penangkapan Navalny
Dokumentasi - Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny berpidato menuntut pembebasan demonstrans yang ditahan penguasa di Moskow, Rusia. September 29, 2019. ANTARA/REUTERS/Shamil Zhumatov/File foto.

Kami mendesak Rusia agar segera membebaskan Navalny dan mengadili mereka yang bertanggung jawab atas upaya pembunuhan terhadapnya

Negara anggota Uni Eropa (EU) Lithuania pada Minggu (17/1) mengatakan akan meminta Uni Eropa agar segera menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia guna merespons penangkapan kritikus Kremlin Alexei Navalny.

Aparat Kepolisian Rusia menangkap Navalny setibanya di bandara Moskow pada Minggu. Ini merupakan kepulangan pertama Navalny dari Jerman sejak diracun pada musim panas lalu.

"Kami mendesak Rusia agar segera membebaskan Navalny dan mengadili mereka yang bertanggung jawab atas upaya pembunuhan terhadapnya," kata Menteri Luar Negeri Lithuania, Gabrielius Landsbergis melalui pernyataan.

Baca juga: Jerman, Prancis desak EU beri sanksi ke Rusia terkait Navalny
Baca juga: Navalny minta tindakan tegas Eropa atas penguasa yang dekat Kremlin


Pernyataan Lithuania, yang dikirimkan ke Reuters, menyebutkan bahwa penangkapan Navalny melanggar prinsip-prinsip HAM yang telah ditetapkan oleh Dewan Eropa.

Pada cuitan sebelumnya, Landsbergis mengatakan negara-negara tetangga Uni Eropa Latvia dan Estonia juga akan mendesak "penerapan langkah pembatasan" terhadap Rusia.

Navalny mengungkapkan bahwa Presiden Vladimir Putin berada di balik insiden peracunan terhadap dirinya.

Namun, Kremlin membantah keterlibatan apa pun, dengan mengatakan tidak ada bukti bahwa Navalny diracun dan bahwa Navalny bebas pulang ke tanah air.

Sumber: Reuters

Baca juga: Rusia tangkap kritikus Kremlin Alexei Navalny
Baca juga: Kritikus Alexei Navalny akan kembali ke Rusia pada 17 Januari

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021