• Beranda
  • Berita
  • DPD terima keluhan aturan karantina kepulangan umrah

DPD terima keluhan aturan karantina kepulangan umrah

18 Januari 2021 12:31 WIB
DPD terima keluhan aturan karantina kepulangan umrah
Pertemuan Dewan Perwakilan Daerah dengan Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum Sathu) di Jakarta, Ahad (17/1), terkait keluhan karantina jamaah umrah. ANTARA/Dewan Perwakilan Daerah.
Dewan Perwakilan Daerah menerima keluhan peraturan karantina kepulangan jamaah umrah dari Arab Saudi ke Indonesia yang dinilai memberatkan.

Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, Ketua DPD La Nyala Mattalitti menerima delegasi Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum Sathu) terkait keluhan karantina tersebut pada Ahad (17/1).

"Nanti saya akan agendakan untuk mengundang Pak Airlangga dan Pak Yaqut. Jadi ketemu semua," kata La Nyalla yang merencanakan mempertemukan Forum Sathu dengan Menteri Airlangga Hartarto dan Menteri Agama Yaqut Cholil.

Sekretaris Forum Sathu, Artha Hanif, mengatakan Kerajaan Arab Saudi telah menerapkan persyaratan yang sangat ketat saat menerima jamaah umrah ke negaranya.

Baca juga: Gagal berangkat umrah meski setor Rp862 juta

Baca juga: Pemerintah dan Kadin fasilitasi UKM suplai kebutuhan haji-umrah


Sebelum berangkat H-2, kata dia, jamaah harus dikarantina dan dites usap (swab) PCR sebagai syarat keluarnya visa. Setelah sampai di Arab Saudi, jamaah kembali dikarantina selama empat hari dan dites PCR lagi. Menjelang kepulangan, jamaah dites PCR dan apabila positif dilarang pulang.

"Artinya, sudah sangat ketat protokol kesehatan sebelum berangkat sampai pulang. Nah, lalu ada kebijakan lagi dari pemerintah, sesampai di Indonesia, harus karantina lagi 4-5 hari di hotel dan dites PCR lagi. Dengan biaya yang dibebankan kepada jamaah. Ini tentu memberatkan dan membuat biaya umroh melambung sangat tinggi," katanya.

Artha berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan karantina tersebut. Sementara para calon jamaah haji yang sudah memiliki jadwal keberangkatan tahun 2021 agar juga mendapat prioritas vaksin.*

Baca juga: Perpuhi kembali tunda keberangkatan calon jemaah umrah

Baca juga: Hanya 38 travel umrah di Aceh memiliki izin

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021