Dalam rapat pleno terbuka yang disiarkan secara daring di Jakarta, Senin, M. Taufiq HZ terpilih menjadi wakil ketua.
Setelah kuorum terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan KY RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan KY, rapat pleno terbuka dilakukan dalam dua tahap, yakni pemilihan ketua KY dan dilanjutkan dengan wakil ketua KY.
Baca juga: 9 fraksi berikan persetujuan 7 orang jadi komisioner KY
Sebelum pemungutan dan penghitungan suara, tujuh Anggota KY memberikan pernyataan penyampaian kesediaan dan ketidaksediaan untuk dipilih menjadi ketua KY dan wakil ketua KY.
Calon yang bersedia dipilih menjadi ketua KY adalah Amzulian Rifai, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata, sementara calon yang bersedia untuk menjadi wakil ketua KY adalah Joko Sasmito, Binziad Kadafi, dan M. Taufiq HZ.
Dari total tujuh anggota KY yang memberikan suara untuk ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata mendapat empat suara dan Amzulian Rifai mengantongi tiga suara.
Baca juga: Anggota KY ucapkan sumpah di hadapan presiden
Adapun untuk wakil ketua KY, M. Taufiq HZ memperoleh empat suara mengungguli Binziad Kadafi yang memperoleh tiga suara.
Dalam sambutan setelah terpilih, Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan Pimpinan dan Anggota KY akan bersungguh-sungguh bekerja dengan profesional dan proporsional sesuai dengan jabatan yang diberikan.
"Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami untuk bisa bekerja mengemban amanah ini dengan istiqomah demi kemajuan lembaga, sistem peradilan dan bangsa," kata Mukti Fajar Nur Dewata.
Baca juga: Pimpinan baru KY dititipi revisi UU KY
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021