Keberadaan PPHN juga untuk memastikan adanya pedoman/arah yang jelas...
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan dalam menghadapi globalisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia sangat perlu menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Jakarta, Senin, mengatakan bangsa Indonesia sangat memerlukan adanya satu pedoman atau arah yang menjamin keberlangsungan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Karenanya, gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagaimana direkomendasikan MPR RI 2014-2019, perlu diwujudkan pada masa jabatan MPR RI 2019-2024.
"Keberadaan PPHN juga untuk memastikan adanya pedoman/arah yang jelas dalam perencanaan, penyusunan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional di segala bidang kehidupan," kata Bamsoet.
Bidang kehidupan itu, lanjut Bamsoet, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun mental dan spiritual.
"Sehingga menjamin sinergitas, integrasi, dan keberlanjutan pembangunan pusat dan daerah yang tidak bergantung pada momen elektoral," kata Bamsoet, saat melantik anggota MPR RI antarwaktu Bimantoro Wiyono.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan tekad mewujudkan gagasan menghadirkan PPHN sangat penting, mengingat pada 2024 bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak.
Dengan adanya PPHN, maka calon yang akan mengikuti pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak akan menyusun visi, misi, dan program pembangunan sesuai dengan PPHN.
Pemilihan secara langsung, lanjut dia, memberikan keleluasaan bagi calon presiden dan calon wakil presiden untuk menyampaikan visi, misi, dan program pembangunan pada saat berkampanye.
"Keleluasaan tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinambungan pembangunan dari satu masa jabatan presiden dan wakil presiden ke masa jabatan presiden dan wakil presiden berikutnya," ujar Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, demikian pula dalam pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan keleluasaan bagi calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program pembangunan pada saat berkampanye.
Keleluasaan tersebut berpotensi menimbulkan tidak hanya ketidaksinambungan dari satu masa jabatan ke masa jabatan berikutnya.
"Desentralisasi dan penguatan otonomi daerah berpotensi mengakibatkan perencanaan pembangunan daerah tidak sinergi antara pusat dan daerah, dan antara satu daerah dengan daerah lainnya," ujar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan jika situasi tersebut dibiarkan terus berlanjut, apalagi Indonesia menghadapi pilpres dan pemilu legislatif, serta Pilkada Serentak 2024, maka yang terjadi bukan hanya inefisiensi anggaran dan sumber daya pembangunan nasional lainnya. Tetapi yang lebih krusial, kata dia, yakni dapat berpotensi melahirkan disintegrasi bangsa.
"Yang pada akhirnya justru akan mengancam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karenanya, kehadiran PPHN sangat diperlukan sebagai pengikat pola pembangunan dari pusat hingga daerah, dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya," ujar Bamsoet pula.
Baca juga: Bamsoet: Pemerintah dan masyarakat harus bersama atasi bencana
Baca juga: MPR minta pemerintah tinjau ulang pembelajaran tatap muka
Baca juga: Bamsoet: Pemerintah dan masyarakat harus bersama atasi bencana
Baca juga: MPR minta pemerintah tinjau ulang pembelajaran tatap muka
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021