Pemerintah Jakarta Timur menutup sementara selama tiga hari pelayanan publik di kantor Kecamatan Pasar Rebo setelah empat pegawai di gedung tersebut tertular COVID-19.Pegawai kecamatan yang kontak langsung disarankan melakukan swab test PCR untuk mendeteksi kemungkinan tertular
"Ada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dua orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang terpapar COVID-19, Senin (18/1)," kata Camat Pasar Rebo Anthon Widodo di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kecamatan Sawah Besar tutup tiga hari usai ASN terpapar COVID-19
Pegawai kecamatan yang kontak langsung dengan keempatnya disarankan melakukan swab test PCR untuk mendeteksi kemungkinan tertular.
Anthon mengatakan penutupan layanan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Penutupan layanan berlaku mulai Selasa (19/1) dan kembali dibuka pada Kamis (22/1).
Baca juga: Satpol PP Jaksel tutup tiga tempat usaha langgar Sergub
Anthon mengatakan pelayanan umum dialihkan sementara ke fasilitas lain, di antaranya lima kantor kelurahan di Kecamatan Pasar Rebo.
"Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dialihkan ke lima kantor kelurahan, sementara untuk Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) dialihkan ke Kecamatan Ciracas," katanya.
"Untuk pelayanan di yang memerlukan tanda tangan camat, bisa dilaksanakan di Kelurahan Pekayon," kata Anthon menambahkan.
Baca juga: Pemkot Jakbar tutup tempat publik saat libur Natal Tahun Baru
Untuk pelayanan administrasi kependudukan dialihkan ke Kantor Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Intinya pelayanan tetap ada, hanya untuk sementara warga tidak bisa langsung ke kantor Kecamatan Pasar Rebo," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021