• Beranda
  • Berita
  • OJK beberkan "PR" pengembangan ekonomi dan keuangan syariah 2021

OJK beberkan "PR" pengembangan ekonomi dan keuangan syariah 2021

19 Januari 2021 14:21 WIB
OJK beberkan "PR" pengembangan ekonomi dan keuangan syariah 2021
Tangkapan layar - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. ANTARA/HO-OJK.

Ke depan tantangan akan lebih berat dan ini semua sejalan dengan ekonomi kita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dan perlu diantisipasi pelaku industri dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Ke depan tantangan akan lebih berat dan ini semua sejalan dengan ekonomi kita,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tantangan itu perlu segera ditangani untuk mengimbangi pertumbuhan positif ekonomi dan keuangan syariah belakangan ini bahkan ketika ekonomi RI merosot karena pandemi COVID-19.

Adapun "PR" itu di antaranya meningkatkan pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah yang masih rendah di Indonesia.

Wimboh memaparkan dari segi aset, proporsi total aset keuangan syariah baru mencapai 9,9 persen sedangkan sisanya keuangan konvensional.

Hingga 2020, total aset ekonomi dan keuangan syariah mencapai Rp1.770,32 triliun atau tumbuh 21,48 persen.

Selain itu, lanjut dia, literasi dan inklusi keuangan syariah masih terbilang rendah yang masing-masing mencapai 8,9 persen dan 9,1 persen.

Tak hanya itu, industri ekonomi dan keuangan syariah perlu memperkaya model bisnis dan produk syariah.

“Kita sudah mencoba produk pasar modal berbasis syariah security crowd funding yang syariah sudah kami bangun sehingga ini variasi lebih banyak produk syariah. Produk ritel banyak yang harus mewarnai,” ucapnya.

Tantangan selanjutnya, lanjut dia, adaptasi teknologi sebagai basis utama menjadi game changer khususnya pada masa pandemi.

Terakhir, kata dia, pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang menyesuaikan dengan tren saat ini teknologi dan milenial.

Seluruh tantangan tersebut sudah masuk dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 yang salah satunya juga memuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Baca juga: Ketua OJK ungkap kiat dongkrak pangsa pasar ekonomi syariah

Baca juga: Menkeu dorong lulusan ekonomi syariah dibekali kompetensi teknis

Baca juga: Wapres nilai mayoritas lulusan studi ekonomi syariah tidak siap pakai

Baca juga: Menkeu: Keuangan syariah tumbuh positif meski tertekan pandemi

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021