• Beranda
  • Berita
  • Polda Kepri ingatkan warga rayakan Imlek tidak berkerumun

Polda Kepri ingatkan warga rayakan Imlek tidak berkerumun

19 Januari 2021 19:41 WIB
Polda Kepri ingatkan warga rayakan Imlek tidak berkerumun
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. ANTARA/HO/Humas Polda Kepri.

Tidak ada perayaan yang mengakibatkan kerumunan orang

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengingatkan warga setempat untuk tidak berkerumun saat merayakan pergantian Tahun Baru China atau Imlek.

"Kami harapkan tidak ada perayaan yang mengakibatkan kerumunan orang," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, di Batam, Selasa.

Apabila masyarakat ingin berkumpul bersama keluarga saat perayaan Imlek, maka diminta melaksanakannya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, di antaranya mengenakan masker, kerap mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kalau merayakan, silakan bersama keluarga, tidak berkumpul yang mengakibatkan kerumunan," kata dia.

Polda Kepri beserta jajarannya menyiapkan Operasi Liong, sebuah operasi keamanan saat perayaan Imlek di daerah setempat.

Operasi Liong untuk memastikan perayaan Imlek berjalan lancar tanpa gangguan keamanan yang berarti.

Sementara itu, berbagai hiasan dan pernak-pernik perayaan Tahun Baru China atau Imlek tahun 2572 mulai ramai terpasang di sejumlah daerah di Kota Batam, Kepulauan Riau, termasuk di pusat perbelanjaan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata menyatakan memang setiap perayaan hari besar seperti Lebaran, Natal, dan Imlek, Batam selalu menghadirkan atraksi yang spektakuler.

Ia pun menyambut positif berbagai upaya yang dilakukan pusat perbelanjaan dan destinasi wisata dalam menyambut Imlek, demi menarik perhatian masyarakat.

Namun, ia mengingatkan warga tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, mengenakan masker bagi karyawan dan pengunjung, mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan menjaga jarak.

"Pelaksanaan kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Batam," kata dia lagi.
Baca juga: Polda Kepulauan Riau ungkap kasus 46 kg sabu-sabu
Baca juga: Polda Kepri sita 2.389 ponsel pasar gelap

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021