• Beranda
  • Berita
  • Polres Tanjungjabung Barat sita 401.463 benih lobster tanpa pemilik

Polres Tanjungjabung Barat sita 401.463 benih lobster tanpa pemilik

19 Januari 2021 20:25 WIB
Polres Tanjungjabung Barat sita 401.463 benih lobster tanpa pemilik
Temuan sebanyak 78 boks styrofoam yang berisikan 401.463 ekor benih lobster tanpa pemilik yang yang hendak diselundupkan. ANTARA/HO.

Menyita 78 boks styrofoam berisikan benih lobster dengan jumlah 401.463 ekor

Anggota Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat bersama Polsek Betara menyita 78 boks styrofoam yang berisikan benih lobster sebanyak 401.463 ekor yang diestimasikan senilai Rp40,5 miliar yang ditinggal pemiliknya di salah satu lokasi jembatan di kawasan Kuala Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi, Selasa, mengatakan Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat telah berhasil menyita 78 boks styrofoam berisikan benih lobster dengan jumlah 401.463 ekor terdiri atas dua jenis mutiara dan pasir yang sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan siapa pemiliknya.

Sebanyak 78 box styrofoam berisikan bungkusan benih lobster itu disita di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa (19/1/) sekitar pukul 04.30 WIB.

Temuan puluhan boks berisikan benih lobster itu ditemukan tim pada pukul 01.00 WIB, saat itu Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat dan Polsek Betara sedang melaksanakan patroli dan kemudian tim menemukan di daerah Kuala Betara ada 78 boks styrofoam yang mencurigakan, lalu dilakukan pengecekan berisikan benih lobster.

Dari 78 boks styrofoam tersebut berisikan benih lobster yang diletakkan di atas jembatan Desa Kuala Indah. Setelah itu, 78 boks yang berisikan benih lobster dibawa ke Polres Tanjungjabung Barat. Sedangkan untuk pelakunya masih dalam penyelidikan petugas di lapangan.

Untuk rincian benih lobster adalah benih lobster jenis pasir sebanyak 393.600 ekor atau seharga Rp39.360.000.000. Sedangkan jenis mutiara 7.863 benih lobster dengan harga Rp1.179.450.000, sehingga total kerugian negara diprediksi mencapai Rp40.539.450.000.

Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan benur yang tersimpan dalam 78 boks styrofoam tersebut saat ini sudah disita di mapolres setempat.

Menurutnya, dari 78 boks itu terdiri dari jenis pasir sebanyak 1.968 kantong dengan jumlah 393.600 ekor, kemudian jenis mutiara sebanyak 48 kantong dengan jumlah benur 7.863 ekor.

Benur atau benih lobster tersebut didapatkan dari informasi masyarakat yang mengetahui benur itu berada di jembatan yang dimasukkan dalam styrofoam.

Kasus tersebut saat ini ditangani Ditrektor Reserse Kriminal khusus Polda Jambi.
Baca juga: Polisi Jambi gerebek gudang benih lobster senilai Rp13 miliar
Baca juga: Polda Jambi gagalkan penyelundupan 44.800 ekor benih lobster

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021