Imbauan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) DPP IKAPPI Nomor 91/SE/IKAPPI/I/2021 yang dikeluarkan pada 19 Januari 2021 ditandatangani oleh Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri.
"Kami meminta kepada para pedagang daging se-Jabodetabek agar pedagang daging tidak mogok berjualan sebagai bentuk aksi tanda protes, tetapi (cukup) mengurangi volume penjualan," tulis Abdullah dalam surat edaran tersebut yang diterima di Jakarta, Selasa.
Surat edaran itu, tulis Abdullah, adalah imbauan bagi pedagang daging untuk menyikapi persoalan daging dengan pertimbangan yang matang. IKAPPI mengetahui kesulitan pedagang daging saat ini dan juga mengetahui daya beli masyarakat yang terus menurun akibat pandemi COVID-19.
"Maka dari itu kami meminta agar tidak mogok, karena juga harus dipertimbangkan kehilangan pelanggan adalah menjadi pertimbangan yang paling dominan dari efek mogok berdagang selama tiga hari ke depan," tulisnya.
Abdullah meminta para pedagang daging memikirkan kembali aksi mogok selama tiga hari mulai 20 Januari 2021. Warung-warung rumahan (seperti warteg, warung masakan padang, warung masakan Sunda, warung nasi uduk rumahan dan sebagainya) yang masih harus mendapatkan suplai dari pedagang daging di pasar se-Jabodetabek di tengah kondisi mereka yang terus melemah.
Baca juga: Harga bawang merah dan daging sapi di Pasar Senen naik
Baca juga: Pemprov DKI minta 3.000 ton daging untuk operasi pasar Mengingat kondisi pasar semakin sepi dan daya beli menurun, dikhawatirkan jika seluruh pedagang daging mogok akan berefek pada sepinya pedagang yang lain. "Karenanya kami mohon agar aksi mogok selama tiga hari ke depan dipikirkan kembali," tulis Abdullah.
IKAPPI mengetahui bahwa kondisi ini cukup sulit. "Tetapi kami berharap agar kawan-kawan bertahan dan berdagang sebagaimana mestinya walaupun volumenya berkurang yang merupakan solusi saat ini," tulis Abdulah.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa para pedagang daging sapi di Jabodetabek akan melakukan aksi mogok selama tiga hari.
Kabar ini mengacu pada surat edaran Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) bernomor 08/A/DPD-APDI/I/2021.
Rencana ini dipicu tingginya harga daging sapi di pasaran sejak awal 2021. Selama beberapa hari terakhir, harga daging sapi murni mencapai Rp120 ribu per kilogram (kg), padahal biasanya berkisar pada Rp110 ribu hingga Rp114 ribu per kg.
Sementara harga daging sapi bagian paha belakang mencapai Rp126 ribu per kg selama beberapa hari terakhir, padahal harga biasanya mencapai lebih dari Rp100 ribu per kg.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021