• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Tulungagung tegur BCA karena langgar ketentuan PPKM

Pemkab Tulungagung tegur BCA karena langgar ketentuan PPKM

19 Januari 2021 21:47 WIB
Pemkab Tulungagung tegur BCA karena langgar ketentuan PPKM
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo beraudiensi dengan perwakilan mahasiswa, pedagang dan pengusaha kuliner di Tulungagung, Selasa (19/1/2021). ANTARA.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memberikan teguran langsung terhadap Bank BCA Kantor Cabang Tulungagung karena menggelar kegiatan rekrutmen karyawan baru yang memicu terjadinya kerumunan sehingga melanggar ketentuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

"Saya ini (bupati) mempunyai kewenangan dari pemerintah pusat sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 untuk menata situasi lapangan yang ada. Anda ini jangan sulit (diatur)," kata Maryoto dengan nada tinggi saat menemui perwakilan Bank BCA di pendopo Tulungagung, Selasa.

Bupati tampak gusar. Beberapa kali nada suaranya meninggi saat bicara dengan perwakilan manajemen Bank BCA Cabang Tulungagung.

Mereka memang sengaja dipanggil lantaran dinilai Satgas Penanganan COVId-19 ke pendopo, karena menggelar acara rekrutmen yang menyebabkan terjadinya kerumunan pelamar.

Baca juga: Mahasiswa-PKL desak Pemkab Tulungagung kaji ulang kebijakan jam malam

Baca juga: Satgas COVID-19 Tulungagung imbau warga waspadai klaster hajatan


Selain ramai orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak, kegiatan rekrutmen pada Senin (18/1) pagi hingga siang itu juga menimbulkan kemacetan di jalur utama tengah kota, Jalan Diponegoro.

"Kami sudah meminta Bank BCA untuk membubarkan kerumunan via telepon, namun tidak ada respon," ujar Maryoto.

Bukannya dituruti, yang terjadi selanjutnya justru Bank BCA meminta surat dinas alasan pembubaran kerumunan tersebut.

“Saya telepon enggak datang minta dinas, kalau dinas saya surati ,” kata Maryoto.

Kedatangan perwakilan Bank BCA juga untuk menjelaskan duduk perkara terjadinya kerumunan pada rekrutmen karyawan baru tersebut.

Rekrutmen ini membutuhkan 10 karyawan, namun di luar dugaan jumlah orang yang datang mencapai ratusan, sehingga menimbulkan kerumunan dan kemacetan di Jalan Diponegoro.

Dikonfirmasi terkait hal ini, perwakilan Bank BCA, Tony Kalay membenarkan pemanggilan tersebut berkaitan dengan kegiatan rekrutmen yang digelar perusahaannya, namun kemudian diminta dihentikan oleh Satgas Penanganan COVID-19 karena berisiko menjadi kluster baru.

Tony datang bersama dua perwakilan lainnya dengan sebuah mobil hitam. Perwakilan ini tiba sekitar pukul 09.00 WIB, dan meninggalkan pendopo 09.30 WIB.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung membubarkan kerumunan di bank BCA di Jalan Diponegoro, Senin (18/1) pagi.

Pembubaran dilakukan lantaran kerumunan sudah tak terkendali, dan membuat jalan di sekitarnya macet.

Kerumunan merupakan masyarakat yang mengembalikan formulir lamaran. Kerumunan itu mengakibatkan kemacetan di Jalan Diponegoro yang merupakan wilayah CBD (Central Bussines Distric).*

Baca juga: Satpol Tulungagung periksa 10 orang pelanggar prokes pesta ulang tahun

Baca juga: Satgas COVID-19 Tulungagung bubarkan acara hajatan tak berizin

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021