Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-13/MBU/01/2021 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 01/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/I/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia.
Kementerian BUMN melakukan perubahan komposisi komisaris, yakni dari mulanya satu komisaris menjadi dua komisaris independen.
Baca juga: Kementerian BUMN tetapkan direksi baru Askrindo
Posisi Komisaris Independen saat ini dijabat oleh Heru Kreshna Reza dan Kemal Arsjad, menggantikan pejabat sebelumnya Iskandar Simorangkir.
Pemegang saham menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisaris yang telah selesai bertugas atas kerja keras, dedikasi serta kontribusi bagi kemajuan PT Askrindo selama memangku jabatan.
"Manajemen berharap Komisaris yang baru dapat membawa PT Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional," kata Direktur Utama Askrindo Dedi Sunardi melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Askrindo gandeng Fintech Jembatan Emas sasar asuransi kredit
Ada pun Heru Kreshna Reza diketahui pernah menjabat sebagai Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dikutip dari situs resmi PT Askrindo, berikut susunan Dewan Komisaris PT Askrindo, yakni Komisaris Utama dijabat oleh Widodo Ekatjahjana. Kemudian, tiga komisaris lainnya yakni Agustina Murbaningsih; Encep Sudarwan dan M Khoerur Roziqin.
Baca juga: Askrindo salurkan penjaminan kredit UMKM capai Rp3,7 triliun
Baca juga: Pemerintah suntik dana PMN Rp6 triliun kepada Askrindo dan Jamkrindo
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021