Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa DKI Jakarta mendukung keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk menekan laju pandemi COVID-19.perpanjangan PPKM ini bisa berdampak baik untuk menurunkan angka kasus positif COVID-19
Riza mengatakan pemerintah pusat tentunya dalam memutuskan segala sesuatu berdasarkan fakta-fakta dan data-data yang ada di mana angka pertambahan konfirmasi COVID-19 masih tinggi.
Baca juga: Personel Polri keliling imbau warga Jakarta patuhi PPKM
"Kami memahami, mengerti dan kami juga akan mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Riza melanjutkan, karena rencana perpanjangan PPKM tersebut berdasarkan hasil rapat kabinet pada Selasa 19 Januari 2021, serta dapat dipastikan berdasarkan fakta dan data di lapangan yang salah satunya terkait lonjakan kasus COVID-19.
Baca juga: Satpol PP DKI telah tindak ribuan pelanggar prokes selama PSBB ketat
Karena itu, dia berharap perpanjangan PPKM ini bisa berdampak baik untuk menurunkan angka kasus positif COVID-19 mengingat konfirmasi kasus positif COVID-19 di beberapa daerah di Jawa-Bali masih tinggi.
"Mudah-mudahan dua minggu ke depan setelah tanggal 25 kita akan lihat hasilnya (PPKM Jawa-Bali)," tutur Riza
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali yang untuk periode ini akan berakhir pada 25 Januari 2021. Hal ini disampaikan oleh pihak Kemendagri.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menuturkan PPKM Jawa-Bali diperpanjang karena angka COVID-19 masih tinggi dan belum ada penurunan yang siginifikan di Indonesia.
Baca juga: Lakukan sidak, Wagub DKI harap kesabaran jalani PSBB
Dia menegaskan, hal ini adalah keputusan rapat terbatas di Istana kemarin Selasa 19 Januari 2021.
"Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM, dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positif rate yang signifikan dan akan diperpanjang, hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari 2021," kata Safrizal di siaran Kemendagri, Rabu.
Dia menuturkan, PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang dua minggu lagi sampai menunjukan angka penururan COVID-19.
"Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Safrizal.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021