Polri tidak menutup diri untuk bekerja sama dengan KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi.
Komjen Pol. Listyo Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri yang diselenggarakan Komisi III DPR pada Rabu (20/1) dengan diantarkan para senior dan juniornya di kepolisian.
Beberapa nama pejabat Polri yang hadir mengantar Listyo menjalani uji kelayakan tersebut, antara lain Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto, Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdi Sambo, dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada.
Dalam uji kelayakan tersebut, Listyo sempat menginformasikan kepada anggota Komisi III DPR RI bahwa dirinya hadir dengan didampingi anggota Polri dari berbagai angkatan, yaitu angkatan 1987, 1988, 1989, 1990, 1991, dan para juniornya.
"Jadi, saat ini Polri solid Pak," kata Listyo Sigit.
Perwira jebolan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu ingin menunjukkan internal Polri tetap solid setelah penunjukan dirinya sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis yang hadir mengantarkan Listyo Sigit menjalani uji kelayakan pun menegaskan hal yang sama bahwa pergantian pucuk pimpinan di Polri merupakan sebuah keniscayaan.
Selain itu, pergantian Kapolri merupakan bukti bahwa regenerasi di internal institusi tersebut berjalan sangat baik sehingga kebijakan Presiden Jokowi menunjuk Listyo Sigit sebagai calon Kapolri harus dijalankan dan diamankan.
Sebelum Listyo menjelaskan visi dan misinya secara langsung kepada anggota Komisi III DPR, mantan Kapolda Banten itu diminta Komisi III DPR RI untuk menyampaikan makalah yang berisi penjabaran visi dan misi, sehari sebelum uji kelayakan.
Penyampaian makalah itu dimaksudkan agar para anggota Komisi III DPR RI dapat mempelajari visi dan misi dan pandangan calon Kapolri sebelum pelaksanaan uji kelayakan sehingga pendalaman dan proses tanya jawab bisa berjalan dengan efektif.
Judul makalah yang disampaikan Listyo Sigit dalam uji kelayakan tersebut adalah Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Konsep tersebut merupakan fase lebih lanjut dari Polri Promoter (PROfesional, MOdern, dan TERpercaya) yang telah digunakan pada periode sebelumnya dengan pendekatan pemolisian berorientasi masalah atau problem oriented policing.
Dalam kepemimpinan Polri Presisi, kata dia, ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing) agar Polri mampu menakar tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui analisis berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat sehingga dapat dicegah sedini mungkin.
Baca juga: Delapan komitmen calon Kapolri Komjen Listyo diapresiasi
Sementara itu, responsibilitas dan transparansi berkeadilan menyertai pendekatan pemolisian prediktif yang ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan.
Peta jalan Transformasi Polri Presisi itu diturunkan dalam empat bagian utama, yaitu Transformasi Organisasi; Transformasi Operasional; Transformasi Pelayanan Publik; dan Transformasi Pengawasan.
Dengan Polri Presisi, dia berharap dapat mengubah "wajah" Polri di hadapan masyarakat. Hal ini terkait dengan banyak mendapatkan kritik, masukan, dan pendapat warga terkait dengan kinerja Polri.
Listyo menilai kritik terhadap institusinya antara lain pelayanan yang diberikan Polri masih berbelit, sikap dan perilaku insan Bhayangkara yang arogan serta kasar, masih adanya pumungatan liar (pungli) di sektor pelayanan.
Selain itu, anggota Polri dinilai masih menggunakan kekerasan dalam penanganan kasus, penyelesaian kasus yang tebang pilih, dan berbagai perilaku yang menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
Namun, menurut dia, Polri juga mendapatkan tingkat kepuasan publik yang makin mengarah pada optimistis, misalnya survei Mark Plus pada bulan Januari 2021 menunjukkan kepuasan masyarakat pada Polri dalam hal kompetensi SDM, sarana dan prasarana, budaya, dan pelayanan yang cukup baik.
Survei LSI dan Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri makin baik meskipun ada upaya penyempurnaan secara serius oleh institusinya untuk mencapai kepuasan masyarakat.
Ia pun yakin Polri Presisi ini akan menjadi dasar untuk mewujudkan harapan masyarakat sekaligus akan menekankan pada pemolisian yang prediktif sehingga menciptakan pelayanan publik yang baik.
"Konsep prediktif diimplementasikan agar mampu memprediksi situasi dengan dasar analisis fakta dan data yang didukung teknologi informasi (TI) sehingga tindakan Polri lebih tepat dan mengatasi masalah dengan tuntas," kata jenderal bintang tiga ini.
Baca juga: Anggota DPR minta Listyo Sigit serius tangani kejahatan narkoba
Implementasi pemolisian prediktif di Indonesia, lanjut dia, dapat dikembangkan dengan mengedepankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui pelaksanaan fungsi-fungsi terdepan kepolisian dalam sistem deteksi.
Menurut dia, apabila hal itu terwujud, akan membuahkan agregat data hasil deteksi yang dapat dikelola melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi digital berupa artificial intelligence (AI), internet of things (IOT), analysis big data, termasuk sistem pendukung lainnya dalam taksonomi bloom penguatan kelembagan Polri.
Di awal uji kelayakan tersebut, Listyo Sigit menceritakan bahwa dirinya mengunjungi para tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Polri, mantan Kapolri, dan pimpinan partai politik. Adapun tujuannya ingin mendapatkan masukan terkait seperti apa sebenarnya masyarakat memandang Polri.
Menurut dia, kunjungan tersebut untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi harapan masyarakat pada Polri karena akan menjadi pijakannya dalam mengambil berbagai kebijakan.
"Bagaimana potret Polri di mata masyarakat karena itu sebagai pijakan kami untuk nanti mengambil langkah-langkah kebijakan terkait dengan program kerja pada saat ditunjuk dan diberi amanah menjadi Kapolri," katanya.
Menurut dia, dari silaturahmi tersebut, banyak hal yang didapatkannya, seperti masukan, kritik, dan harapan tentang Polri ke depan, yaitu bagaimana dapat mewujudkan rasa keadilan masyarakat, menjadi organisasi yang transparan, dan ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa penegakan hukum oleh Polri harus tegas namun humanis sehingga tidak boleh lagi ada adigium hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Baca juga: Tiga fraksi berikan catatan dalam persetujuan calon Kapolri
Ia bertekad Polri di bawah kepemimpinannya fokus utamanya mampu menghadirkan wajah Polri yang memberikan masyarakat penegakan hukum yang berbasis keadilan, menghormati HAM, dan mengawal demokrasi.
Listyo tidak ingin lagi ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao untuk bertahan hidup yang diproses hukum dan dipenjara sehingga lebih baik menerapkan keadilan restoratif dalam prosesnya.
Menurut dia, Polri ke depan tidak perlu memaksakan suatu kasus diproses hukum secara tuntas hingga divonis hukum karena harus dilihat kasusnya secara arif dan bijaksana. Misalnya, Polri menginisiasi pertemuan masing-masing pihak untuk diselesaikan secara baik, bukan melalui jalur hukum.
Ke depan, anggota Polri harus menjalankan peran tersebut untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Namun, tentunya dengan pengawasan yang ketat agar anggota Polri tidak menyalahgunakan wewenangnya.
Ia lantas mencontohkan langkah pengawasannya dengan mengoneksikan bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Listyo juga berencana agar polisi sektor (polsek) ke depannya hanya menjalankan tugas preventif, preentif, dan menegakkan keadilalan restoratif sehingga penegakan hukum hanya akan dilakukan di tingkat polres.
Langkah itu diharapkan sosok polsek akan lebih dekat dengan masyarakat karena melakukan upaya pencegahan, pemecahan masalah di tengah masyarakat dengan pendekatan keadilan restoratif dan mengutamakan kegiatan yang hindari penegakan hukum.
Selain itu, Listyo Sigit juga menyampaikan delapan komitmen yang akan dijalankannya apabila dirinya menjadi Kapolri, salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang "presisi", yaitu singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan.
Kedua, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional; ketiga, menjaga soliditas internal kepolisian. Komitmen keempat menurut Listyo, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI/Polri.
Kelima, bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan kementerian/lembaga lain-lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.
Komitmen keenam adalah mendukung terciptanya inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Selanjutnya, komitmen ketujuh adalah menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.
Kedelapan, mengedepankan pencegahan permasalahan keadilan dengan mengedepankan keadilan restoratif (restoratif justice) dan menyelesaikan masalah (problem solving), dan setia kepada NKRI, serta senantiasa merawat kebinekaan.
Baca juga: Moeldoko: Pengajuan calon tunggal Kapolri sudah melalui pertimbangan
Persetujuan Fraksi
Usai Listyo menjabarkan visi dan misinya, anggota DPR mengajukan berbagai pertanyaan, Ketua Komisi III DPR Herman Herry membuat mekanisme bertanya, yaitu satu fraksi diberikan satu kesempatan bertanya yang disampaikan perwakilan masing-masing fraksi sehingga dalam uji kelayakan itu terdapat sembilan pertanyaan.
Selain itu, dari tiga pertanyaan yang diajukan perwakilan fraksi, langsung dijawab oleh Listyo Sigit, begitu seterusnya hingga sembilan perwakilan fraksi menyampaikan pertanyaan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Safaruddin menanyakan masalah kelembagaan Polri, bagaimana Listyo Sigit membawa institusi tersebut menghadapi era industri 4.0 sehingga harus diantisipasi dengan menerapkan sistem yang baik.
"Kedua, masalah pembinaan struktur dan kultur Polri yang belum selesai. Tadi disampaikan renstra Polri memasuki tahap keempat, 2021—2025, yaitu organisasi yang unggul. Namun, membangun kepercayaan publik belum selesai," ujarnya.
Ketiga, terkait dengan keadilan restoratif yang disampaikan Listyo Sigit, harus diperjelas bagaimana kriterianya, tindak pidana apa yang masuk kategori tersebut. Hal itu agar jangan ada penafsiran masing-masing pihak berdasarkan pandangan subjektif.
Safaruddin juga meminta Listyo tetap memperhatikan potensi munculnya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, selain kejahatan berbasis data dan siber.
Baca juga: Komisi III setujui Listyo Sigit sebagai Kapolri
Anggota Fraksi PPP DPR Arsul Sani menyoroti konsep polisi yang prediktif dalam visi dan misi Listyo Sigit. Hal ini akan menjadi strategi, bukan hanya dalam rangka pemeliharaan kamtibmas, melainkan juga mencegah kejahatan melalui analisis data terhadap kejahatan yang pernah terjadi dan juga profiling masyarakat.
Arsul Sani menilai keberhasilan Polisi Prediktif itu akan sangat tergantung pada adanya analisis big data. Hal itu sudah disinggung Listyo Sigit tentang pembangunan pusat data informasi. Namun, itu memerlukan selain dukungan anggaran, juga kerja sama dengan yang lain.
"Polisi yang prediktif selain akan banyak manfaatnya untuk mencegah kejahatan ke depan, saya melihat punya potensi untuk terjadinya pelanggaran HAM karena akan banyak masuk juga ke dalam pendataan warga masyarakat," ujarnya.
Arsul menilai predictive policing membutuhkan juga perubahan kultur polisi dari yang terbiasa menjadi penindak menjadi polisi yang terbiasa menjadi pelayan.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Benny K. Harman yang menanyakan terkait dengan komitmen Listyo ketika menjadi Kapolri dalam mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
Benny selama ini belum melihat dukungan kepolisian terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi.
Bahkan, Benny menilai ada kesan Polri menghambat kerja KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga pihaknya menanyakan rencana Listyo ketika menjadi Kapolri dalam mendukung kinerja KPK.
Baca juga: Lemkapi: Program "Presisi" Listyo wujudkan pelayanan berbasis TI
Listyo Sigit pun menjawab pertanyaan Benny bahwa dirinya berkomitmen untuk mempertahankan hubungan baik yang sudah terjalin antara Polri dan KPK, khususnya dalam koordinasi pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Personel senior Polri selalu diberikan kesempatan untuk mengisi dan memperkuat posisi jabatan di KPK, seperti jajaran penyidik dan kegiatan koordinasi.
Terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi, kata Listyo, Polri tidak menutup diri untuk bekerja sama dengan KPK untuk ikut gabung dalam melaksanakan penyidikan kasus-kasus tertentu.
Hal itu, menurut Listyo, menunjukkan bahwa Polri terbuka melakukan investigasi bersama (joint investigation) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bersama KPK.
Setelah anggota Komisi III DPR mengajukan pertanyaan serta pendalaman visi dan misi, Komisi III DPR mengagendakan rapat internal pengambilan keputusan pada pukul 15.00 WIB. Namun, ternyata dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.
Dalam rapat internal tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait dengan calon Kapolri apakah disetujui atau tidak.
Dalam kesempatan tersebut, semua fraksi secara mufakat memberikan persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis dan Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri. Namun, ada tiga fraksi yang memberikan catatan, yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.
"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1).
Keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Anggota DPR: Listyo harus jadikan Polri sebagai sahabat rakyat
Kesekjenan DPR RI pada hari Rabu (20/1) telah mengeluarkan Surat Nomor: PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021.
Dalam surat itu disebutkan agenda rapat paripurna adalah laporan Komisi III DPR tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, sudah dapat dipastikan persetujuan DPR melalui pengambilan keputusan Tingkat II dalam rapat paripurna terkait dengan calon Kapolri akan dilakukan pada hari Kamis (21/1) setelah Komisi III DPR RI menggelar rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan sejak pekan lalu.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021