Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,27 triliun untuk menyempurnakan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Komitmen dan keseriusan reformasi program perlindungan sosial tercermin dari alokasi anggaran
"Komitmen dan keseriusan dalam reformasi program perlindungan sosial tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1,27 triliun untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang disetujui Komisi VIII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat akhir tahun lalu," ujar Kepala Biro Hubmas Kemensos, Wiwit Widiansyah dalam rilis yang diterima di Manado, Jumat.
Wiwit mengutip pernyataan Mensos Tri Rismaharini pada Rakor Program Penanganan Fakir Miskin di Manado, Rabu (20/1) mengatakan, Kemensos sedang menyusun parameter yang tepat untuk memastikan penerima manfaat menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Sosiolog sarankan Kemensos tambah pelibatan komunitas perbaharui DTKS
Nantinya, parameter ini akan digunakan pemerintah kabupaten dan kota untuk menentukan data kemiskinan sebelum dikirimkan ke Kemensos.
Untuk keperluan itu, kini Kemensos tengah bekerja bersama dengan unsur perguruan tinggi dan nantinya akan ada parameter baru yang berbeda-beda, skemanya berbeda, selain itu, pemutakhiran juga melibatkan pemerintah provinsi.
“Jadi kalau paramaternya sama, misalnya pakaian, bagaimana dengan warga kita yang berada di gunung? Sebenarnya saya berharap parameter ini sudah selesai akhir Januari, sehingga awal Februari sudah bisa dilakukan, didapat :updating' data dari daerah dengan parameter baru, sehingga data lebih sempurna,” katanya.
Baca juga: Kemensos siapkan lelang awal 2021 percepat serapan anggaran
Menteri Risma menyatakan tidak akan melakukan pembaruan data dengan prinsip-prinsip statistik.
“Kami akan menggunakan data dari daerah yang akan direkap oleh provinsi. Kemudian dikirim ke kami. Nah, nantinya perguruan tinggi akan melakukan verifikasi, 'quality assurance' terhadap data tersebut. Jadi saya tidak akan melakukan pendataan statistik,” katanya.
Mensos meminta pemerintah kabupaten dan kota menggunakan parameter tersebut dalam pembaruan DTKS.
Baca juga: Kemensos tingkatkan cakupan data penerima bantuan sosial DTKS
“Memang mungkin berat. Tapi yakinlah hal itu dilakukan karena apa yang kita kerjakan untuk kebaikan masyarakat,” katanya.
Di lain pihak, Mensos kata dia, meminta penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota karena Kementerian Sosial akan melakukan evaluasi terhadap data kemiskinan dari pemerintah kabupaten dan kota setiap pekan.
Pada tahun anggaran 2021, Kemensos akan melakukan penyempurnaan DTKS dan melakukan perluasan sasaran menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah, peningkatan data menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah, setara dengan 41.697.344 rumah tangga atau 162.003.487 jiwa.
Baca juga: Kemensos gandeng BPS mutakhirkan DTKS
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021