Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur menyatakan sebanyak 14 kecamatan dari 15 kecamatan di daerah itu masuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran COVID-19, seiring dengan peningkatan jumlah kasus konfirmasi di wilayah setempat.Sesuai data, hanya ada satu kecamatan dari 15 kecamatan yang memiliki risiko rendah penularan kasus COVID-19, yakni Kecamatan Gemarang dengan dua kasus konfirmasi. Lainnya 14 kecamatan masuk zona merah
"Sesuai data, hanya ada satu kecamatan dari 15 kecamatan yang memiliki risiko rendah penularan kasus COVID-19, yakni Kecamatan Gemarang dengan dua kasus konfirmasi. Lainnya 14 kecamatan masuk zona merah," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi dalam keterangannya di Madiun, Jumat (22/1) malam.
Ia menjelaskan dari 14 kecamatan yang masuk zona merah tersebut, sebagian besar telah memiliki kasus konfirmasi hingga puluhan orang.
Adapun lima kecamatan dengan kasus konfirmasi tertinggi hingga Jumat (22/1) 2021 adalah Kecamatan Jiwan dengan jumlah kasus konfirmasi 96 kasus, Mejayan 89 kasus, Wungu 80 kasus, Geger 78 kasus, dan Madiun 59 kasus.
Disebutkan bahwa tingkat penyebaran kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Madiun masih tergolong tinggi sehingga masuk kategori zona merah atau risiko tinggi per tanggal 19 Januari 2021.
Sesuai data Satgas COVID-19, tambahan kasus konfirmasi baru di Kabupaten Madiun pada Jumat (22/1) mencapai 36 orang, sembuh empat orang, dan meninggal dunia dua orang.
Pada Kamis (21/1), tambahan kasus baru mencapai 45 orang, dan Rabu (20/1) tambahan kasus baru mencapai sebanyak 51 orang, sehingga ruang isolasi penuh.
Total hingga Jumat 22 Januari 2021 warga Kabupaten Madiun yang terinfeksi COVID-19 mencapai 688 orang. Dari jumlah 688 orang tersebut, sebanyak 492 telah sembuh, 60 orang meninggal dunia, 66 orang menjalani isolasi mandiri, dan 70 orang sedang dirawat.
Pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Madiun disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi untuk menekan laju tambahan kasus COVID-19 di wilayah setempat dan sebaiknya menghindari tempat keramaian lebih dulu.
"Kami minta warga melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran COVID-19," demikian Mashudi yang juga sebagai Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Madiun.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun capai 383 orang
Baca juga: 10 santri asal Madiun pulang dari Ponpes Temboro ditemukan reaktif
Baca juga: Gubernur Jatim tinjau ruang isolasi COVID-19 di RSUD Dolopo Madiun
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021