Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan bantuan subsidi perumahan pada tahun ini untuk 222.876 unit hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menteri PUPR berharap hal tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.
Kementerian PUPR terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi MBR. Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021.
Bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 itu terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.
Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.
Bank pelaksana tersebut terdiri dari 9 bank nasional dan 21 BPD, baik konvensional maupun syariah.
Untuk memberikan perlindungan konsumen kepada MBR, Kementerian PUPR terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020. Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap.
Dari hasil rapid assessment tersebut, masih ditemukan rumah yang belum memenuhi persyaratan standar konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).
Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada pihak terkait dan menegur 37 pengembang yang membangun rumah tidak sesuai standar kualitas.
Pada TA 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp11,23 triliun, SSB 90.362 unit senilai Rp118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp526,37 miliar dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp53,86 miliar.
Baca juga: Menteri Basuki: Penyerapan anggaran Kementerian PUPR harus dipercepat
Baca juga: Kementerian PUPR sebut 8 BPD gabung jadi bank penyalur FLPP 2021
Baca juga: Kementerian PUPR akan audit bangunan di Sulbar pasca gempa bumi
Baca juga: Presiden Jokowi minta sektor konstruksi berikan daya ungkit ekonomi
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021