• Beranda
  • Berita
  • BUMDes, gali potensi ekonomi dan pemberdayaan komunitas perempuan

BUMDes, gali potensi ekonomi dan pemberdayaan komunitas perempuan

23 Januari 2021 12:43 WIB
BUMDes, gali potensi ekonomi dan pemberdayaan komunitas perempuan
Sejumlah siswi belajar daring di Kedai Sawah Kopi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pawindan di Dusun Pasir Peutey, Desa Pawindan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa dan merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi.

BUMDes bisa menjadi salah satu alternatif untuk memberdayakan kaum perempuan dengan berbasis komunitas. Strateginya mengangkat dan mengeksplor kekuatan komunitas dan menekan kekurangan-kekurangan yang ada pada kaum perempuan, dengan komunitasnya.

Pada saat yang sama, harus mampu meraih peluang-peluang yang ada karena basisnya komunitas dan menekan, bila perlu menghilangkan paling tidak memperkecil hambatan yang mungkin akan dihadapi.

Untuk itu, perlunya melakukan rekayasa ulang (reengineering). Salah satu konsep yang dapat diterapkan untuk memberdayakan kaum perempuan dengan berbasis komunitas adalah dengan melakukan reengineering, yaitu suatu teknik manajemen perubahan yang radikal terhadap proses-proses organisasi termasuk organisasi bisnis agar berlangsung dengan baik.

Dampak yang akan muncul dapat meningkatkan efisisensi, efektifitas, kualitas, pelayanan, atau mengurangi biaya-biaya dalam suatu proses organisasi.

Peluang untuk memberdayakan perempuan dengan basis komunitas, ada rujukannya yaitu BUMDes. Ini eksistensinya jelas, ada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Potensi ekonomi

BUMDes salah satu variabel turunan dari tugas, pokok dan fungsi Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

BUMDes bertujuan meningkatkan perekonomian desa. Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Mengembangkan rencana kerjasama usaha antar desa dan atau dengan pihak ketiga. Membuka lapangan kerja.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Tidak kalah penting, meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.

Perlu dicermati dan jadi catatan, ada beberapa hal yang perlu diketahui bahwa tujuan pendirian BUMDes bukan merupakan usaha yang mengambil alih atau mematikan usaha-usaha yang berkembang dalam masyarakat. BUMDes yang didirikan adalah untuk mendukung dan memperkuat usaha-usaha yang berkembang dalam masyarakat tersebut.

BUMDes dapat mengembangkan usaha yang belum dijalankan oleh masyarakat. Dimana selama ini kaum perempuan dengan basis komunitasnya belum secara optimal diberdayakan.

BUMDes memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Di mana lembaga ekonomi komersil lainnya justru bisa bekerja sama dengan BUMDes dengan harapan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Dari warga, oleh warga dan untuk warga.

Keberadaan BUMDes memiliki filosofi yang berbeda dengan filosofi lembaga ekonomi pada umumnya yang lebih cenderung bertujuan mengejar profit. BUMDes badan usaha yang dimilik oleh desa dan dikelola secara bersama. Modal usaha bersumber dari pemerintah desa dan dari masyarakat melalui penyertaan modal, biasa disebut saham atau andil.

Operasionalisasinya menggunakan falsafah bisnis yang berakar dari budaya lokal, kearifan lokal (local wisdom).

Bidang usaha yang dijalankan didasarkan pada potensi dan hasil informasi pasar. Sedangkan keuntungan yang diperoleh kembali ke desa untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakatnya.

Mutlak diperlukan fasilitasi dari Pemerintah dari pusat sampai dengan Pemerintah Desa. Untuk fungsi kontrol dilakukan secara bersama dengan Pemerintah Desa.

Peranan Perempuan

Peranan perempuan sangat diperlukan dan strategis dengan melibatkan basis komunitasnya. Hal ini penting mengingat mengelola BUMDes memiliki prinsip-prinsip yang clear and clean, artinya jelas dan bersih.

Harapannya, kaum perempuan lebih disiplin dengan konsep clear and clean. Ada beberapa syarat yang tidak bisa ditawar, dan ini apabila ditangani oleh perempuan dan komunitasnya memiliki beberapa keuntungan karena memiliki kelebihan.

Beberapa kelebihan perempuan dalam mengelola bisnis dibanding dengan pria, pertama networking. Perempuan lebih luwes.

Dalam dunia usaha, networking sendiri dapat diartikan dengan menjalin hubungan dengan banyak orang, tanpa melihat manfaat saat ini saja tapi juga masa depan. Perempuan memiliki keunggulan dalam segi jaringan pemasaran, karena memiliki kemampuan sosial dan mudah bergaul. Juga lebih menarik. Jago dan hobi ‘ngrumpi’ dan arisan. Ini semua potensi yang positif.

Kedua, kreativitas perempuan dinilai lebih jeli melihat peluang usaha, dan pandai melihat celah usaha dibandingkan dengan pria. Terkadang hal yang terpikirkan oleh para pria dan dinilai merupakan langkah bisnis sepele, justru bisa mendatangkan keuntungan dan kesuksesan bila dilakukan oleh kaum perempuan.

Ketiga, perempuan lebih teliti dan telaten dalam menjalankan bisnis.

Hal-hal detail dalam bisnis seperti urusan packaging, labeling, atau hal kecil lainnya, sangat dipikirkan oleh perempuan sehingga membuat produknya menjadi lebih menarik, dan memiliki daya jual yang tinggi.

Keempat, perempuan relatif tidak mudah putus asa dan ulet dalam berbisnis, perempuan dinilai lebih tangguh dan tidak mudah patah semangat ketika mengalami kegagalan. Ketika menghadapi kegagalan, perempuan memiliki daya juang yang tinggi dan lebih sabar untuk memulai segala sesuatunya dari bawah.


Berbasis Komunitas

Konsep komunitas merupakan sebuah perkumpulan orang-orang yang terbentuk dari sekian banyak orang yang memiliki ide, hobi atau tujuan yang sama. Maka sangat mudah terbentuknya sebuah komunitas dengan sekian banyak anggotanya.

Apalagi sekarang dengan kemajuan teknologi dengan gampang komunikasi yang efektif akan terbangun. Lebih-lebih pada kaum perempuan. Saat ini dunia semakin dipermudah dengan adanya fasilitas internet menjadikan semua orang dalam komunitasnya bertemu secara maya. Termasuk membahas bisnis dengan komunitasnya.

Bisnis merupakan sebuah kata yang menggambarkan usaha yang bisa memberikan keuntungan.

Melakukan bisnis, apalagi ada rujukannya BUMDes, perempuan dengan komunitasnya merupakan peluang yang sangat mungkin untuk berkembang bersama dan sejahtera bersama. Memiliki komunitas merupakan sebuah kesempatan yang tepat untuk berbisnis. Terutama di bidang pariwisata dan kuliner. Hal yang menguntungkan karena basis komunitas, kesepahaman produk yang akan dihasilkan karena basisnya sama maka akan efektif.

Untuk menunjang bisnis dalam kaitannya memberdayakan perempuan dengan basis komunitas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Pertama kooperatif, semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus mau dan mampu bekerjasama dimana selama ini ada kecenderungan hanya dilakukan oleh kaum pria. Sudah saatnya melibatkan secara aktif kaum perempuan.

Kedua partisipatif, semua komponen baik yang ada di BUMDes maupun masyarakat lainnya berpartisipasi dengan aktif. Ini bisa terbangun manakala mereka merasakan dampak yang ada. Ketiga emansipatif, semua komponen dalam BUMDes harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku dan agama.

Keempat transparan, aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.

Kelima akuntabel, seluruh kegiatan usaha harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. Keenam sustainable, kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUMDes. Tiga kata kunci, reengineering BUMDes, perempuan dan basis komunitas.

*) Drs. Pudjo Rahayu Risan, M.Si, adalah Pengamat Kebijakan Publik, Fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang, pengajar tidak tetap STIE Semarang dan STIE BPD Jateng

Pewarta: Pudjo Rahayu Risan *)
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021