Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung keputusan Kementerian Perhubungan untuk membekukan izin rute penerbangan sejumlah maskapai terkait pelanggaran penerapan tarif batas bawah.Kondisi yang terjadi saat ini membuat maskapai-maskapai penerbangan harus berusaha sangat keras untuk menarik penumpang
"Buntut jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182, adalah pembekuan sejumlah operator penerbangan. Keputusan ini tepat karena hasil dari investigasi Kementerian Perhubungan menyatakan sejumlah maskapai menyalahi aturan mengenai tarif atas-bawah yang telah ditetapkan," ujar Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Seperti diketahui, Kemenhub memutuskan membekukan izin rute penerbangan sejumlah maskapai karena telah terjadi pelanggaran penerapan tarif batas bawah (TBB) seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Menurut LaNyalla, kondisi tersebut tercipta karena adanya persaingan antarmaskapai.
"Kondisi yang terjadi saat ini membuat maskapai-maskapai penerbangan harus berusaha sangat keras untuk menarik penumpang. Dan hal itu terlihat dari harga tiket-tiket promo yang bertebaran. Imbasnya, patut diduga sejumlah maskapai mengabaikan peraturan yang ada," katanya.
Bagi mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu, yang terpenting dari permasalahan angkutan penerbangan adalah keutamaan keselamatan penumpang.
"Hal ini erat kaitannya dengan PP Nomor 3 tahun 2001 mengenai keselamatan penerbangan yang perlu ditinjau ulang. Karena, selain usia PP yang sudah terlalu tua, kemungkinan sudah tidak sesuai dengan situasi sekarang," ujarnya.
Menurut LaNyalla, pemerintah harus bersikap setelah terjadi beberapa musibah dalam penerbangan komersial.
"Kita ingin industri penerbangan tetap berjalan tapi tentu harus ada jaminan keselamatan penumpang sebagai konsumen," katanya.
Baca juga: Kemenhub bekukan izin rute maskapai langgar aturan tarif
Baca juga: Menhub tinjau pemeriksaan kelaikan pesawat di Soekarno-Hatta
Baca juga: Komisi V DPR minta Kemenhub perketat pengawasan penerbangan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021