Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan salah satu tantangan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia adalah masih rendahnya tingkat literasi masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah.Ekonomi syariah dapat digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga serta para stakeholder yang bergerak bidang ekonomi dan keuangan syariah pada setiap produk, program kegiatan, maupun kampanye
“Untuk itu Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) menginisiasi peluncuran Brand Ekonomi Syariah,” katanya dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menjelaskan brand ini diluncurkan dalam rangka menyatukan gerak bersama untuk meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi mengenai ekonomi syariah kepada masyarakat.
Ia menuturkan gerakan ini akan dilakukan secara masif dan inklusif yang berfokus pada peningkatan pengetahuan, keterampilan serta keyakinan masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah.
“Ekonomi syariah dapat digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga serta para stakeholder yang bergerak bidang ekonomi dan keuangan syariah pada setiap produk, program kegiatan, maupun kampanye,” katanya.
Sri Mulyani pun memastikan pemerintah akan terus berkomitmen untuk mendorong sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara terintegrasi melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat, memperluas dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Menurutnya, sektor dana sosial syariah memiliki potensi sangat besar dalam turut mendukung mengatasi masalah-masalah pembangunan, kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan wakaf di Indonesia telah berkembang sangat baik namun masih berupa wakaf properti yaitu tanah dan bangunan untuk kepentingan umat seperti masjid, madrasah, pesantren dan tempat pemakaman.
Oleh sebab itu, ia menuturkan dalam beberapa tahun terakhir para stakeholder telah berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif, amanah, akuntabel dan profesional.
“Sehingga dia bisa memperkuat islamic sosial net pada masyarakat,” kata Menkeu.
Baca juga: Presiden Jokowi : Potensi wakaf uang bisa tembus Rp188 triliun
Baca juga: Presiden dan Wapres luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang
Baca juga: Wapres dorong BWI lakukan diversifikasi harta wakaf
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021