Transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir, atau penerima dan pengelola wakaf, yang kompeten dan berkualitas. Para nazir harus distandarisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pengelola wakaf uang atau nazir harus mendapat uji standarisasi untuk dapat mewujudkan transformasi wakaf berkualitas di Indonesia.
"Transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir, atau penerima dan pengelola wakaf, yang kompeten dan berkualitas. Para nazir harus distandarisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang," kata Wapres Ma’ruf dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara Jakarta, Senin.
Selain itu, para nazir juga harus bersikap amanah dalam menjaga kepercayaan umat ketika mewakafkan uang-nya di lembaga keuangan syariah.
"Para nazir harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang, sekaligus para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif," tutur-nya.
Baca juga: Wapres: GNWU tandai transformasi wakaf modern di Indonesia
Baca juga: Wapres: Wakaf uang harus dikelola lebih profesional dan modern
Dalam mengelola wakaf uang, kata Wapres, para nazir juga harus mendapat dukungan dari para manajer investasi, sehingga dapat diperoleh imbal hasil yang optimal, sehingga berdampak pada peningkatan pembangunan ekonomi nasional.
"Pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerja sama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi yang aman serta mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal," ujarnya.
Pengelolaan wakaf uang yang optimal juga dapat mendorong pencapaian Indonesia sebagai negara dengan keunggulan dalam pengelolaan keuangan sosial Islam, terlebih lagi Indonesia bercita-cita sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dunia di 2024.
"Sudah saatnya Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan dikenal sebagai negara dengan penduduk yang paling dermawan, dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif, yang dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Wapres: Potensi wakaf Rp180 triliun belum dimanfaatkan dengan baik
Baca juga: Presiden dan Wapres luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021