Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat sebanyak 1,9 juta orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) selama dua pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sana sejak 11-24 Januari 2021.
"Dari 1,9 juta orang yang terjaring operasi yustisi, 1,5 juta orang disanksi karena melanggar prokes. Artinya, hanya ada sekitar 391 ribu lebih orang yang patuh prokes," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Gatot Handoko, di Surabaya.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 1,2 juta kali kegiatan operasi yustisi dilakukan oleh Polda Jatim, bersama Polres/Polresta dan Satpol PP di 15 kabupaten/kota di Jatim yang menerapkan PPKM.
Baca juga: Bupati: Separuh pasien COVID-19 di Banyumas dari luar daerah
Kegiatan razia menyasar 34.647 tempat perbelanjaan/mal, 40.013 tempat ibadah, 7.562 tempat wisata atau tempat hiburan, 89.951 rumah makan, 19.030 pasar, dan 6.664 tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.
"Mereka yang melanggar mayoritas tidak memakai masker dengan baik dan benar. Sehingga mereka kami beri tindakan mulai teguran lisan, tertulis, denda administrasi, hingga penyitaan KTP," katanya.
Ia merinci, ada 1,2 juta pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran lisan, kemudian pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 288.675 orang, dan untuk denda administrasi sebanyak 7.801 orang.
Baca juga: DPRD DKI sebut PPKM baik, namun butuh penajaman
"Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp502 juta lebih. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 50.502," katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tetap penerapan prokes karena bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Jawa Timur.
"Kami imbau kepada masyarakat Jatim untuk tetap mematuhi prokes. Ini semata-mata untuk menjaga diri, keluarga, dan orang sekitar," kata Gatot.
Sementara terkait perpanjangan PPKM tahap dua, dia menyampaikan, agar menunggu hasil analisa dan evaluasi rutin yang akan dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur. "Nanti masih akan dilakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim, hasilnya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Mendagri terbitkan instruksi perpanjangan PPKM, kendalikan COVID-19
Pewarta: A Malik Ibrahim/Willy Irawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021