"Jadi layanan tatap muka ditutup mulai hari ini hingga tiga hari ke depan di dua tempat itu karena ada pegawai yang terpapar COVID-19," kata Irwandi saat dihubungi, Senin.
Penutupan di dua lokasi itu dilakukan mulai hari ini hingga Rabu (27/1). Layanan tatap muka akan kembali dilangsungkan pada Kamis (28/1/2021).
Irwandi mengatakan untuk kecamatan Sawah Besar diketahui ada 6 orang yang terpapar COVID-19 dan berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan.
Baca juga: Aparat gabungan di Jakpus dibekali 1.500 alat tes cepat COVID-19
Baca juga: Polisi dalami unsur pidana kasus calo tes cepat di Stasiun Pasar Senen Ini merupakan ketiga kalinya Kantor Kecamatan Sawah Besar ditutup akibat temuan kasus COVID-19.
Sementara untuk di Kelurahan Sumur Batu diketahui hanya ada satu kasus positif yang berasal dari petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).
Sterilisasi ruangan dilakukan selama penutupan dua kantor layanan masyarakat itu berlangsung.
"Selama tiga hari ke depan dipastikan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk memutus penyebaran COVID-19," ujar Irwandi.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021