Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi satu-satunya daerah di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa yang memiliki laboratorium "Real Time-Polymerase Chain Reaction" (RT-PCR) untuk memeriksa sampel COVID-19.Keberadaan fasilitas ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Tomohon dan sekitarnya
"Ini merupakan terobosan penting yang dilakukan Pemerintah Kota Tomohon dalam penanganan COVID-19," sebut Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman di Tomohon, Senin.
Baca juga: Laboratorium PCR RSD Mangusada Badung siap diuji coba
Kota berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa itu mendapatkan stimulan dana pembangunan sarana penunjang fasilitas kesehatan yang berasal dari dana insentif daerah (DID) Dinas Kesehatan tahun anggaran 2020.
"Keberadaan fasilitas ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Tomohon dan sekitarnya," ujarnya.
Baca juga: Kepri siapkan laboratorium PCR di RS Raja Ahmad Thabib
Bila difungsikan, lab RT-PCR ini dapat memeriksa sebanyak 70 sampel usap dan membutuhkan waktu sekitar enam jam untuk memperoleh hasilnya.
"Hal ini akan mempercepat proses tracing dan tracking dari kabupaten-kota lain di Sulut. Hadirnya laboratorium ini merupakan suatu lompatan yang besar dalam penanganan pandemi di Kota Tomohon," katanya.
Baca juga: Siak punya Laboratorium PCR, tes usap tak perlu ke Pekanbaru
Sejumlah manfaat dapat dinikmati masyarakat setelah laboratorium ini beroperasi yaitu, mempercepat diagnosa ODP, PDP dan kontak erat serta pemeriksaan pemeriksaan hasil sampel pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Selanjutnya, penghematan waktu rawat inap pasien, penanganan pasien juga lebih terarah dan tepat karena hasil tes usap bisa lebih cepat diperoleh.
Laboratorium ini juga dapat dengan cepat mendiagnosis berbagai penyakit infeksi selain COVID-19 seperti seperti hepatitis, HIV, human papillomavirus, dan tuberculosis.
"Manfaat lainnya dapat mengurangi biaya/anggaran pemeriksaan hasil sampel," sebut Wali Kota Eman.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021