Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Selain mengaktifkan pengukur curah hujan, lurah dan camat harus mencatat intensitas curah hujan saat hujan turun.
"Ini harus diorganisir. Semua pengukur hujan diaktifkan dan dicatat berapa hasilnya. Dibuat form khusus untuk mencatat hasilnya," kata Irwandi dalam rapat pimpinan Penanganan Banjir dan Kampung Siaga di Kantor Pemkot Jakarta Pusat, Rabu.
Irwandi juga mengatakan para lurah dan camat bertanggung jawab tidak hanya mencatat tapi juga melaporkannya setiap minggu kepada Pemkot Jakarta Pusat. Selanjutnya dikoordinasikan ke tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Harus dilaporkan setiap minggu. Nanti kita akan merekap itu dan dilaporkan kepada Pak Gubernur, " kata Irwandi.
Baca juga: Jakarta Pusat tegaskan pompa Dukuh Atas berfungsi normal
Baca juga: Jakarta Pusat tambah dua pompa air antisipasi genangan di Jayakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2020 meminta agar lurah dan camat di DKI Jakarta menyediakan pengukur curah hujan.
Alat ukur curah hujan itu berfungsi selain untuk mengetahui volume air hujan yang turun, juga dapat menjadi peringatan dini adanya banjir.
"Alat ukur itu dapat menjadi tolak ukur volume air hujan yang berintensitas tinggi. Supaya tahu betul volume air hujan yang turun sehingga bisa memprediksi," kata Anies di Kantor Kecamatan Pancoran pada Kamis (22/10/2020).
Baca juga: SDA Jakpus pastikan program penanganan banjir rampung 15 Desember
Baca juga: Pemkot Jakpus pastikan akan awasi penerapan 3M di pengungsian banjir
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021