“Dari hasil pemeriksaan APH, yang bersangkutan sudah memiliki barang tersebut sekitar tahun 2018, tapi memang nanti kita tanyakan lagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Rabu.
Arsya belum dapat menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan terkait yang diketahui Nindy Ayunda mengenai senjata api tersebut serta alasan kepemilikannya.
“Itu materi penyidikan, saya enggak bisa sampaikan ke umum. Nanti disampaikan di Jaksa Penuntut Umum di persidangan,” kata Arsya.
Pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lainnya selain Nindy, dalam rangka pemenuhan berkas perkara Askara.
Baca juga: Nindy Ayunda dicecar 17 pertanyaan soal kepemilikan senpi suaminya
Baca juga: Polisi periksa Nindy Ayunda selama empat jam Nindy Ayunda dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan senjata api suaminya.
“Jam 09.00 mulai pemeriksaan, sekitar satu setengah jam lah, 17 pertanyaan terkait permasalahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Rabu.
Nindy Ayunda berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut. Nindy bersikap kooperatif dalam pendalaman pemeriksaan pertama oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Pemanggilan Nindy berdasarkan fakta penangkapan Askara P Harsono (APH) yang dilakukan di rumahnya beserta temuan barang bukti pada Kamis (7/1).
Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir "happy five", satu plastik kecil, setengah butir "happy five", alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.
Hasil tes urine Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.
Baca juga: Polisi panggil penyanyi Nindy Ayunda sebagai saksi
Baca juga: Polisi ciduk suami penyanyi Nindy Ayunda
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021