Pemerintah perlu untuk betul-betul membenahi program Kartu Tani dalam rangka melancarkan penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat benar-benar berjalan dengan sistem yang baik, strategi yang benar, serta ada keberpihakan anggaran yang memadai.Diharapkan dengan adanya data yang baru, program Kartu Tani ini bisa berjalan dengan baik yakni menyejahterakan petani dan tepat sasaran
"Harus ada pendataan ulang siapa saja yang wajib memiliki kartu tersebut, berapa banyak kebutuhan pupuk subsidi. Diharapkan dengan adanya data yang baru, program Kartu Tani ini bisa berjalan dengan baik yakni menyejahterakan petani dan tepat sasaran," kata Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad dalam rilis, Rabu.
Menurut Daeng Muhammad, program Kartu Tani yang dicanangkan pemerintah guna petani mendapatkan pupuk bersubsidi belum berjalan dengan maksimal.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah juga harus hadir untuk mendata ulang luas lahan pertanian yang produktif di tiap desa, guna melihat kebutuhan pupuknya.
"Ada eksekusi dengan mendata ulang para petani yang seharusnya mendapatkan pupuk bersubsidi," ujar Daeng.
Baca juga: Anggota DPR: Pastikan Kartu Tani tersebar ke mereka yang berhak
Dengan demikian, lanjutnya, maka bila pendataan ulang petani sudah dilakukan, maka ketika pupuk bersubsidi itu tersedia bisa langsung disalurkan kepada petani yang memiliki lahan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kebijakan pupuk bersubsidi bagi petani Indonesia untuk menunjang produktivitas tanaman mencapai nilai manfaat di atas 250 persen.
Mentan memaparkan bahwa berdasarkan luas baku sawah nasional mencapai 7,46 juta hektare, diperlukan subsidi pupuk sebanyak 21 juta ton. Namun, pemerintah baru bisa memenuhi subsidi pupuk sebanyak 9 juta ton, di mana untuk tanaman pangan, yakni padi baru teralokasikan subsidi pupuk sebanyak 6,1 juta ton.
"Jika dibandingkan dengan anggaran yang digunakan rata-rata dari 2014 sampai 2020, yakni sebesar Rp28,1 triliun, maka nilai manfaatnya mencapai di atas 250 persen," kata Syahrul dalam Rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (25/1).
Baca juga: Potensi kekurangan, KTNA: hanya 43 persen petani berhak pupuk subsidi
Syahrul mengungkapkan meski dengan alokasi yang terbatas, nilai tambah produksi tanaman sebagai dampak dari kebijakan pupuk bersubsidi mencapai Rp98,4 triliun berdasarkan hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
Berdasarkan data Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tahun 2018, produksi tanaman padi Indonesia mencapai 5,19 ton per hektare (ha). Volume tersebut lebih tinggi dari negara produsen beras lainnya, seperti Thailand yang hanya 3,09 ton per ha; Filipina 3,97 ton per ha; India 3,88 ton per ha; serta Pakistan 3,84 ton per ha.
Dalam data Balitbangtan, tercatat produktivitas tanpa subsidi pupuk untuk tanaman padi mencapai 4,19 ton per ha atau turun 18,09 persen; sedangkan tanaman jagung sebesar 4,24 ton per ha turun 24,06 persen.
Baca juga: Perhepi sebut kekurangan pupuk subsidi akan terulang tahun ini
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021