• Beranda
  • Berita
  • MKD DPR minta masukan konstruktif terkait penyempurnaan Kode Etik

MKD DPR minta masukan konstruktif terkait penyempurnaan Kode Etik

27 Januari 2021 16:27 WIB
MKD DPR minta masukan konstruktif terkait penyempurnaan Kode Etik
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menerima plakat usai melakukan kunjungan kerja ke Bogor, Jawa Bara, Rabu (27-1-2021). ANTARA/dokumentasi pribadi/Andi Rio Idris Padjalangi

MKD DPR RI juga merasa perlu untuk makin meningkatkan kinerja kelembagaan wakil rakyat melalui perannya sebagai lokomotif penegakan etika kelembagaan.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan bahwa MKD berkepentingan untuk meminta masukan konstruktif kepada masyarakat terkait dengan penyempurnaan Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah.

Menurut dia, MKD DPR melakukan kunjungan kerja ke Bogor, Jawa Barat bertemu dengan pihak kepolisian, kejaksaan, DPRD, dan para akademikus di wilayah tersebut untuk meminta masukan terkait dengan Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah.

"Pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI bermaksud membangun kerja sama yang sinergis serta menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian, kejaksaan, DPRD, serta civitas academica di Kota Bogor, Jawa Barat. Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian kami atas kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI serta kinerja anggota DPR RI sebagai wakil rakyat," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: MKD persilakan MAKI laporkan Azis Syamsuddin

Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 121A menyebutkan bahwa pelaksanaan fungsi MKD DPR RI melalui dua mekanisme, yaitu pencegahan dan pengawasan serta penindakan.

Menurut dia, dalam Pasal 122A menjelaskan di antara bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI.

"MKD DPR RI juga merasa perlu untuk makin meningkatkan kinerja kelembagaan wakil rakyat melalui peran MKD DPR RI sebagai lokomotif penegakan etika kelembagaan," ujarnya.

Ia menyadari sepenuhnya tugas dan amanah sebagai pimpinan MKD tidak mudah dan ringan sehingga perlu dukungan, sumbangsih, dan kontribusi pemikiran demi masa depan kelembagaan DPR RI yang lebih baik pada masa depan.

Salah satu upaya peningkatan kinerja tersebut, kata dia, diawali dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah.

Menurut Andi Rio, evaluasi dan penyempurnaan tersebut merupakan respons konstruktif MKD DPR RI terhadap dinamika dan perkembangan kelembagaan DPR RI serta kinerja MKD DPR RI selama ini.

"Sebagai lembaga yang memang selama ini banyak bersentuhan dengan kerja-kerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, kami memandang pihak kepolisian, kejaksaan, dan civitas academica merupakan sumber terbaik dalam memberi sumbangsih dan kontribusi pemikiran serta gagasan demi kelancaran kinerja MKD DPR RI di masa yang akan datang," katanya.

Baca juga: MAKI laporkan Azis Syamsuddin ke MKD DPR

Ia menyadari perkembangan zaman yang makin dinamis telah menempatkan kinerja kelembagaan DPR RI dalam ruang yang terbuka karena publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak sehingga banyak harapan dan pengakuan meski tidak sedikit cibiran dan sinisme yang dialamatkan pada kinerja DPR.

Menurut dia, MKD sebagai "ujung tombak" penegakan etika juga mengalami hal yang sama. Namun, terlepas dari kompleksitas persoalan tersebut, serta kesenjangan visi dan paradigma tentang bagaimana memandang kinerja kelembagaan DPR RI yang sesungguhnya, MKD berkepentingan dengan wajah dan citra baik kelembagaan DPR RI.

"Paling tidak, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mampu menjembatani harapan publik tentang figur wakil rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata politikus Partai Golkar itu.

Melalui pertemuan tersebut, kata dia, banyak diperoleh masukan yang konstruktif karena evaluasi dan penyempurnaan Kode Etik dan Tata Beracara merupakan salah satu mekanisme tugas, fungsi, dan kewenangan MKD DPR RI.

MKD juga akan meminta masukan pemikiran dan gagasan kepada pihak kepolisian, kejaksaan, dan akademisi di seluruh Indonesia yang akan menjadi sumber masukan bagi arah kebijakan serta bangunan karakteristik MKD DPR RI periode 2019—2024.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021