Ketua DPRD Kabupaten Gresik Abdul Qodir mengatakan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih setempat pada 17 Februari 2021 seiring dengan selesainya tugas pemerintahan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Moh Qosim.
"Rapat paripurna kali ini mengumumkan masa berakhirnya bupati dan wakil bupati yang lama sekaligus mengumumkan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Qodir, usai rapat paripurna di Gresik, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pelantikan dan pengesahan akan dilakukan di Gedung Grahadi Surabaya bersamaan dengan 19 pasangan calon bupati dan wakil bupati dari daerah lain yang ikut menggelar Pilkada 2020.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut jika terdapat perubahan dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata politikus PKB tersebut.
Secara umum, kata dia, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2020 berjalan sukses aman dan terkendali serta tidak terjadi gesekan.
Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi masyarakat Gresik yang makin dewasa dalam mengawal proses demokrasi.
"Nantinya, hasil rapat ini juga akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur, kemudian mendapatkan penetapan dan pengesahan," kata Qodir.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Gresik resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat) sebagai pemenang pilkada setempat dalam rapat pleno penetapan pada hari Jumat (22/1).
Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni mengatakan bahwa penetapan paslon terpilih ini menjadi tahap pamungkas dari rangkaian kegiatan pesta demokrasi di Gresik.
Sesuai dengan hasil rekapitulasi Pilkada Gresik 2020, pasangan Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah lebih unggul dari paslon nomor urut 01 dengan selisih 14.233 suara.
Pasangan calon nomor urut 01 Qosim-Alif (QA) mendapatkan 355.611 suara, sedangkan paslon Fandi Ahmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) mendapatkan 369.844 suara.
Pewarta: A. Malik Ibrahim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021