Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah akan menjaga penyediaan sumber energi primer untuk ketenagalistrikan tetap terjamin di tengah kondisi cuaca ekstrem.Kami diminta mengawal betul jangan sampai ada gangguan yang berarti, termasuk mengamankan rantai pasokan
Kepastian pasokan ini dilakukan dengan mengamankan rantai pasok (supply chain) batubara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baik milik PT PLN (Persero) maupun pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP).
"Kami diminta mengawal betul jangan sampai ada gangguan yang berarti, termasuk mengamankan rantai pasokan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu.
Pemerintah berupaya, sambung Rida, seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM, menjaga rantai pasok energi primer dengan menjaga reliability pembangkit, memaksimalkan produksi PLTU IPP, dan mengoptimalisasi stok batubara dengan mengatur produksi listrik berdasarkan ketersediaan pasokan. Selain juga dengan memaksimalkan penggunaan gas pembangkit PLN.
"Kalau pasokan dari PLTU berkurang karena kapasitas batubara berkurang, kita akan memaksimalkan penggunaan gas. Kalau pun gas masih kurang, maka kita dengan sangat, sangat terpaksa menggunakan BBM. Itu adalah opsi terakhir," ungkap Rida.
Upaya lainnya adalah mengganti penggunaan tongkang dengan kapal untuk pengiriman batubara dan menggeser atau menjadwal ulang waktu perawatan pembangkit.
Menurut Rida, pihaknya sudah mengingatkan PLN dan IPP untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem.
"Tujuan kita adalah menjamin tidak ada potensi pemadaman. Kita ingin menjamin listrik selalu tersedia di mana pun. Per Oktober lalu kita sudah ingatkan ke PLN dan IPP agar mereka mengamankan supply chain," kata Rida.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menegaskan semua perusahaan produsen batubara telah menyampaikan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.
"Semua perusahaan pemasok batubara kepada PLN sudah katakan komitmennya untuk penuni kewajibannya pada waktu yang disepakati," pungkas Ridwan.
Mekanisme kewajiban pasok ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO) mewajibkan secara tahunan kepada pemasok batubara untuk mengalokasikan 25 persen dari produksinya untuk pasar dalam negeri, khususnya untuk kepentingan pembangkitan listrik.
DMO pada 2020 dari target 550 juta metrik ton batubara adalah 137 juta metrik ton, sedangkan kebutuhan batubara untuk pembangkit tahun ini diproyeksikan 113 juta metrik ton.
"Kebutuhan pasokan batubara ke PLN tidak boleh, tidak cukup. Semua perusahaan pemasok batubara sudah menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajibannya, ada 54 perusahaan. Pemerintah sesuai kebijakan mengutamakan batubara untuk kebutuhan dalam negeri," tambah Ridwan.
Baca juga: Kementerian ESDM pastikan tak ada pemadaman listrik hingga Maret
Baca juga: Kementerian ESDM pastikan pasokan batubara ke PLN terpenuhi
Baca juga: Kementerian ESDM sebut PLN tidak kelebihan listrik
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021